Cece Hermawan Kembali Menang Atas Gugatan Sengketa Pilkades Curug - Klari -

Cece Hermawan Kembali Menang Atas Gugatan Sengketa Pilkades Curug – Klari

0
Spread the love

Karawang, Newsuaraindependent.id_ Permohonan gugatan yang diajukan ke dua kalinya ke PTUN Bandung akhirnya keluar dengan keputusan yang menguatkan. Berdasarkan surat pemberitahuan/ amar putusan banding nomor : 237/B/2019/ PT.TUN.JKT Jo. Nomor : 5/G/2019/PTUN.BDG tertanggal 10 September 2019, yang menerima gugatan pemohon Cece Hermawan, sengketa Pilkades Curug Kecamatan Klari.

Dengan demikian PTUN Bandung memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, terhitung surat pemberitahuan amar putusan disampaikan.

Atas putusan PTUN Bandung ini, warga pendukung Cece Hermawan kembali bereaksi dengan bersuka cita dan mengapresiasi atas hasil yang selama ini dalam menegakan keadilan terutama pada tim pengacara. Bentuk apresisiasi warga pendukung Cece Hermawan dengan membuat spanduk protes dan petisi tandatangann warga desa curug yang mendukungnya.

Salah satu tokoh masyarakat desa curug yang berhasil dimintai keterangannya oleh media newssuaraindependent, Selasa (17/09/2019) bp Dede Casmita mengatakan bahwa kami para pendukung cece hermawan sangat bersyukur dan mengucapkan alhamdulillah atas putusan yg kembali memenangkan cece. Dia pun menghimbau pada para pendukungnya untuk terus mendoakan serta tidak berbuat tindakan yang melanggar hukum.
lanjutnya, Dede casmita agar semua ini cepat berakhir sehingga warga tidak terpecah dan roda pemerintahan desa berjalan dengan baik dan efektif.

Dengan adanya surat putusan PTUN Bandung yang memenangkan Cece Hermawan ini, secara otomatis surat pemberitahuan amar putusannya akan ditembuskan kepada Pemkab Karawang melalui DPMD Karawang agar ditindaklanjuti.

Karena kalau selama 14 hari tidak ada upaya perlawanan tergugat ke Mahkamah Agung, maka secara otomatis Pemda Karawang harus mencabut SK pelantikan kepala desa dan segera melantik Pak Cece Hermaean sebagai Kades Curug,” ungkap Dede Casmita.(teguh@birokarawang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/