Ketua DPRD Gunungsitoli Warning Penarikan Mitan Bersubsidi Ditunda -

Ketua DPRD Gunungsitoli Warning Penarikan Mitan Bersubsidi Ditunda

0
Spread the love

Gunungsitoli,Newssuaraindependent.id

Pemerintah diwarning atau diingatkan untuk menunda penarikan minyak tanah bersubsidi di Pulau Nias, mengingat masyarakat di daerah itu dinilai belum semua mendapat tabung gas. (15/2)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Herman Jaya Harefa, di Gunungsitoli, Jumat, mengatakan, pihaknya berharap Pemkot Gunungsitoli berkoordinasi dengan Manager Operasi Region I Direktorat Pemasaran Retail Pertamina terkait penundaan penarikan minyak tanah bersubsidi wilayah Pulau Nias, khususnya di Gunungsitoli.

Penundaan dilakukan sampai semua persoalan tabung gas yang dibagi kepada masyarakat selesai, sebab hingga saat ini masih banyak masyarakat di Kota Gunungsitoli belum mendapat tabung gas. “Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapat tabung gas, diantaranya adalah warga dusun V, desa Hilimbowo Madula,” ucap Herman.

Pemkot Gunungsitoli diminta menyelesaikan dulu persoalan yang ada sebelum meneruskankannya kepada camat surat pemberitahuan tentang penarikan minyak tanah. “Saat ini masyarakat resah dengan penerbitan surat yang memberitahu bahwa tanggal 28 Februari 2019 subsidi minyak tanah dicabut di Kota Gunungsitoli dan dilakukan konversi gas, padahal masyarakat belum siap dan tidak berani pakai LPG karena kurangnya sosialisasi cara aman pemakaian gas,” katanya.

Pemkot Gunungsitoli diminta jangan hanya sibuk membangun tugu, sementara melupakan tugas pelayanan pokok kepada masyarakat, karena masyarakat tidak bisa memakai tugu untuk memasak. “Pemkot Gunungsitoli harus melihat persoalan terkait pembagian LPG yang belum merata dan belum ada sosialisasi tentang pemakaian kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Perekonomian Kota Gunungsitoli, Karman Sinaga, membenarkan jika surat edaran terkait penarikan atau penghentian penyaluran minyak tanah bersubsidi di Kota Gunungsitoli dikeluarkan Pemkot Gunungsitoli.

Karman mengaku sosialisasi penarikan minyak tanah bersubsidi dan penyaluran serta pemakaian LPG di Kota Gunungsitoli telah dilaksanakan. “Sosialisasi sudah dilakukan, dan surat edaran kepada camat tentang pemberitahuan kepada masyarakat minyak tanah bersubsidi di Kota Gunungsitoli dihentikan tanggal 28 Februari 2018 benar dikeluarkan Pemko Gunungsitoli. (FZ/AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/