3 Bencong Budak Sabu, Di "Cakau" Unit Polsek Gunung Talang -

3 Bencong Budak Sabu, Di “Cakau” Unit Polsek Gunung Talang

0
Spread the love

Solok– newssuaraindependent.id– Kembali, Gunung Talang digegerkan dengan adanya penangkapan tiga orang budak sabu yang lagi asyik pesta di sebuah kamar di rumah salah satu warga,

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Polsek Gunung Talang terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Gadung Dama Jorong Sungai Rotan Nagari Cupak Kec.Gunung Talang Kab.Solok Prov.Sumbar,Sabtu (7/9) kemaren sore,

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan, S.ik didampingi oleh Kasat Narkoba
Iptu Eko Kurniawan, SH dan Paur Humas Polres Solok Bripka Septri Nicko, SH membenarkan adanya giat ini yang dilakukan dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok,

Dikatakan, Sabtu tanggal 7 September 2019, sekira pukul 16.45 wib, informasi yg dihimpun Anggota Polsek Gunung Talang dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yg berada di Dusun Gaduang Dama, sering dijadikan tempat pesta sabu,

Berbekal informasi tersebut, Anggota Polsek Gunung Talang langsung melakukan penyelidikan, setelah menyakini adanya tersangka penyalahan narkoba di rumah tersebut, anggota Polsek segera melakukan pengerebekan dan bi didapati didalam kamar rumah tersebut ada 3 (tiga) orang laki-laki dewasa yang lagi terlena menikmati barang haram tersebut,

Selanjutnya, ketiga tersangka langsung di geledah, dan ditemukan 3 (tiga) paket yg diduga narkotika jenis sabu,

Disaat pengeledahan dilakukan, juga ikut menyaksikan Ketua Pemuda dan Kepala Jorong setempat, sementara ketiga tersangka itu tak dapat mengelak dan mengakui bahwasannya barang tersebut merupakan milik mereka yg didapat dari temannya di Kota Solok,ujar Kapolres,

Di tempat terpisah, Kapolsek Gunung Talang Iptu Yasril Mochtar, SH. MH saat di konfirmasi, membenarkan kejadian ini, benar kemaren telah dilakukan penangkapan oleh unit Polsek Gunung Talang atas 3 orang yang diduga menggunakan narkoba atas nama Bunga,Koko dan Dona,

Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan pesta narkoba disalah satu rumah warga,

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek yang di pimpin oleh Kanit Provost Aiptu Burhanudin beserta Brig Pol Verly Habandre (Bhabinkamtibnas Nagari Cupak), serta Brig Pol Diri Harlianto, yang didampingi oleh Nal Ketua Pemuda Jorong, segera menyisir lokasi tersebut,

Alhasil, dengan bantuan warga, tersangka tersebut bisa diamankan tanpa adanya perlawanan yang berarti,

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Gunung Talang untuk dimintai keterangan, dan kemudian diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Solok,

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi dari warga setempat, ketiganya merupakan pasangan gay alias bencong, ujar Kapolsek,

Adapun tersangka yang diamankan, yakni DASRIL Alias BUNGA (29 Th), Suku Melayu Nagari Cupak, HILQOIB alias KOKO (24 Th), suku Limau Panjang, Pekerja salon asal Kel. Kampung Jawa Kec.Tanjung Harapan Kota Solok, dan SUHARLI alias WALI alias DONA (32 Th), Suku Piliang, Pekerja salon asal Aia Angek Bukik Kili Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kab. Solok,

Berikut barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa 3(tiga) Paket yg diduga narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klim warna bening, 4 (empat) unit handphone, 1 unit hp merek Nokia, 1 unit hp merek stroberry lipat dan 2 unit hp merek vivo, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna hitam beserta kunci kontak, 1 (satu) buah kaca pirek beserta kompengnya, 1 (satu) lembar plastik klem warna bening bekas tempat sabu dan 1(satu) buah mencis/ korek

Kemudian tersangka dan barang bukti tersebut di kandangkan di Polres Solok guna proses perkara lebih lanjut, (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/