Barang Ilegal Beralkohol (Minol) Di Musnakan Oleh Bea Cukai Tanjungpandan
TANJUNGPANDAN, suaralintasindonesia.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC), Tanjungpandan, Rokok dan minuman beralkohol (minol) ilegal senilai Rp 8.157.600.500,00...