Kepala Desa Bunijaya Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah -

Kepala Desa Bunijaya Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

0

 

Bandung Barat | Suaralintasindonesia.com – Di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Semakin Nampak dan Bermunculan Kasus-kasus yang terbongkar dari mulai pejabat tinggi hingga bawah terutama dengan kasus Pemberantasan Korupsi semakin di Prioritaskan untuk di Atensikan guna Indonesia lebih maju sebagaimna presiden Prabowo Subianto perintahkan Jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan transparan, bekerja dengan maksimal , Sabtu (04/01/2025)

Sangat di sayangkan ada salasatu Kepala Desa Bunijaya Kec. Gunung Halu Kab. Bandung Barat di duga selewengkan anggaran Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah yang Warga Desa Bunijaya yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Bunijaya di duga hampir separonya tidak di realisasikan terkait dana anggaran untuk usaha mikro kecil dan koperasi itu sudah jelas tidak di realisasikan ,” ucapnya.

Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa ( DD) 2023 ada 10 item kegiatan yang harus di realisasikan.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2025/01/03/disebut-sempat-dampingi-pelaku-rudapaksa-terhadap-anak-dibawah-umur-level-kepekaan-kepala-desa-tobat-diduga-berada-di-ambang-batas-wajar/

 

Total anggaran yang di kucurkan oleh negara melalui Dana Desa mencapai Rp 1.272.133.800. Namun Dana anggaran untuk usaha mikro kecil serta koperasi diduga tidak di realisasikan karena tidak ada bentuk dari segi fisiknya kami mohon ke pihak aparat penegak hukum secepatnya untuk di kroscek.atau di tindak lebih lanjut karena sudah jelas anggaran tersebut di selewengkan. Oleh pihak kades ,“ ucapnya.

Warga menuturkan kepala Desa Bunijaya harus dilaporkan ke pihak terkait karena diduga sudah menyalahgunakan dalam melaksanakan kegiatan senilai Rp 1.272.133.800 yang di danai oleh Dana Desa tahun anggaran 2023.

Ada 10 item kegiatan yang harus di realisasikan oleh pihak Desa :

1.operasional PAUD / TK Rp 21.600.000

2.operasional PAUD / Tk Rp. 21.000.000

3.operasional pos kesehatan. Rp. 3000.000

4.operasional pos kesehatan Desa Rp 187.376.000

5.operasional kesehatan Rp. 10.676.000

6.pembangunan jalan Desa. Rp. 127.261.000

7.pembangunan jalan usaha tani Rp 17.814.000

8.untuk pengembangan usaha mikro dan koperasi Rp 653.371.100

9.pemeliharaan irigasi Rp. 35.200.000

10.pemeliharaan sarana prasarana pemasaran produk. Rp. 52.089.000

Dari semua total anggaran Dana Desa sebesar Rp. 1.272.133.800. Tersebut diduga tidak di realisasikan semuanya kegiatan oleh kepala Desa Bunijaya,” pungkasnya.

Saat di konfirmasi oleh redaksi Media kepala desa (x )di bisa menjelaskan sepatah katapun dalan kontek komunikasi pertanyaan media dan justru dirinya seakan mengakui dengan kesalahan dirinya dan Minta untuk tidak di sebarluaskan dan sailen dengan adanya temuan dan Informasi dan berdasarkan LPJ Pada tahun 2023 ada salasatu kegiatan yang mana di duga laporan tersebut adalah fiktif alias mengada- Ngada laporan dan fakta fisik di lapangan tidak ada alias di duga tidak realisasikan sampai dengan terbitnya berita ini tim redaksi media tidak mendapatkan penjelasan dan bahkan Komunikasi via WhatsApp tidak di respon samasekali di duga dirinya meresa kebal hukum & merasa sudah tentram merasa aman di duga sudah adanya koordinasi dengan pejabat terkait.

Dan sangat menyayangkan dirinya kepala desa dan juga menjabat sebagai ketua APBDesi Kecamatan Gunung Halu yang seharusnya menjadi panutan dan contoh yang baik justru ini malah sebaliknya berprilaku tidak pantas.

Adanya hal ini DPP perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) akan membuat laporan khusus langsung ke pusat Mengenai adanya dugaan penyelewengan atau korupsi yang dilakukan oleh oknum kades yang mana nilainya cukupnya pantastis anggaran dana desa.

Tim/ red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!