Dugaan Kepala Pekon Rejosari kecamatan Ulubelu Gelapkan Anggaran Dana Desa Terendus Masyarakat -

Dugaan Kepala Pekon Rejosari kecamatan Ulubelu Gelapkan Anggaran Dana Desa Terendus Masyarakat

0

Lampung_Suaralintas Indonesia.Rabu 08/10/2025_Beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala pekon Rejosari kecamatan Ulubelu memantik sebuah persoalan terhadap warga.

 

pasalnya laporan realisasi dana desa pekon rejosari berbanding terbalik dengan keterangan kepala pekon saat di konfirmasi tim investigasi awak media.

 

Suharyono selaku kepala pekon menjelaskan jika beberapa program yang di pertanyakan dan menurut masyarakat ada semua tidak ada.

 

” Itu semua gak ada, mungkin masyarakat tidak tahu atau tidak paham tentang realisasi dan program yang menyerap dana desa” tandas kepala pekon kepada awak media.

 

Keterangan tersebut semakin memperkuat dugaan jika kepala pekon telah memanipulasi data laporan realisasi anggaran dana desa.

 

Sehingga akibat dugaan penggelapan dana desa pada program fiktif maka negara jelas mengalami kerugian dengan nominal cukup fantastis.

 

Item item yang di duga fiktif namun tertuang dalam pelaporan realisasi dana desa Pekon Rejosari di antaranya:

 

-Pemeliharaan jalan lingkungan dan pemukiman,jalan usaha tani, pemeliharaan jalan desa (gorong gorong, selokan, parit, drainase) TA 2021 sampai 2024 Rp 183.497.800

 

-Belanja modal rambu rambu patok tanah,pembuatan rambu rambu TA 2021 hingga 2024 Rp 148.000.000.00

 

-Pemeliharaan jamban umum/mck TA 2022 sampai dengan 2024 Rp 30.686.000.00

 

-Peningkatan produksi tanaman pangan( alat produksi, pengelolaan, penggilingan TA 2022 sampai 2024 Rp 91.000.000.00

 

-Pengadaan pos keamanan desa TA 2024 Rp.25.200.000.00

 

Apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka pelaku dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Kasus dugaan program fiktif Dana Desa Pekon Rejosari ini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan aparat hukum segera menindaklanjuti temuan ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.

 

Tim investigasi akan terus melakukan penelusuran dan mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan serta tindakan nyata dari pihak berwenang. Keterbukaan dan keadilan diharapkan dapat ditegakkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!