Bau Bangkai Menyengat,Kebun di Area Dekat Pemukiman Warga Padat Penduduk Jadi Lokasi Pembuangan Limbah Ayam Mati
Lampung.SuaralintasIndonesia_Sebuah lokasi kebun yang berada di sekitar pemukiman warga dusun sinar jaya pekon gunung Sari kecamatan Ulubelu menjadi lokasi pembuangan limbah ayam mati oleh salah satu warga.
Warga masyarakat yang berada di sekitar kebun yang di jadikan tempat pembuangan merasa terganggu oleh bau bangkai yang menyengat berasal dari bangkai hewan ternak ayam tersebut.
Menurut informasi warga aktivitas pembuangan bangkai ayam di sebuah kebun dekat pemukiman warga itu sudah berlangsung cukup lama.
” Kami tidak nyaman dengan aroma bau busuk dari kebun yang di jadikan lokasi pembuangan ayam mati itu,pelakunya adalah sang pemilik kebun” ungkap warga kepada awak media.
Saat warga mempertanyakan tentang limbah ayam mati tersebut pemilik kebun berdalih jika ayam ayam mati itu di pergunakan sebagai pupuk untuk tanaman.
Namun karena bau yang di timbulkan oleh bangkai bangkai ayam tersebut wargapun memberikan teguran agar kegiatan pembuangan ayam mati di lokasi kebun itu di hentikan.
Akan tetapi sang pemilik kebun tak menghiraukan dan seakan tidak perduli akan dampak akibat dari perbuatanya.
Guna menggali informasi lebih dalam berdasarkan sumber keterangan dari warga awak media pun mengkonfirmasi kepala pekon gunung sari Aniri.
Dalam keteranganya Kepala pekon menyatakan jika dirinya mengetahui akan persoalan itu namun belum memberikan teguran kepada (CN)
” Saya sudah pernah dengar tentang limbah ayam mati itu,tapi memang belum memberikan teguran,dan dengan adanya laporan warga kali ini maka saya akan segera menindak lanjuti persoalan dengan memberikan teguran kepada (CN)”tandas Aniri.
Masih dalam penyampaianya kepada awak media Aniri mengatakan apabila sudah ada tindak lanjut dari dirinya yang bersipat teguran tetapi tidak di indahkan maka dirinya pun tidak dapat berbuat apa apa,dan berkemungkinan persoalan tersebut akan di serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini bhabinkamtibmas beserta babinsa wilayah kecamatan Ulubelu.
Masyarakat berharap kiranya pihak pemerintahan pekon dapat segera menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan akibat limbah ayam mati yang jelas melanggar aturan yang tertuang dalam undang undang yang mengatur tentang juknis pengelolaan limbah termasuk limbah peternakan.
Red