Gedung Puskesdes Rusak dan Perpustakaan Tak Produktif, DPP BIAS Indonesia Soroti Pembiaran Fasilitas Publik di Desa Bunar
Kabupaten Tangerang | suaralintasindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat BIAS Indonesia menyoroti keras kondisi fasilitas publik yang terbengkalai di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, ditemukan bahwa dua ruang pelayanan kesehatan milik Puskesdes dalam keadaan rusak dan tidak difungsikan, serta satu ruang perpustakaan desa yang tampak tidak produktif dan tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Ketiga fasilitas tersebut berada persis di depan Kantor Desa Bunar, menjadikan kondisinya sebagai ironi terbuka terhadap wajah pelayanan publik di tingkat desa. Puskesdes tampak mengalami kerusakan fisik yang cukup parah, mulai dari dinding yang mengelupas, area yang tidak terurus, hingga tidak adanya tanda-tanda aktivitas pelayanan kesehatan. Ruang yang seharusnya menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat dibiarkan dalam keadaan kosong dan terbengkalai tanpa kepastian.

Sementara itu, ruang perpustakaan desa juga tampak tertutup dan tidak menunjukkan adanya pemanfaatan sebagai ruang edukasi atau kegiatan masyarakat. Meski tidak dapat dipastikan kondisi bagian dalamnya, namun dari luar terlihat bahwa ruang tersebut tidak dimaksimalkan untuk kegiatan publik.
Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menilai bahwa kondisi ini bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga mencerminkan rendahnya komitmen aparatur desa dalam menjalankan fungsi pelayanan dasar.
“Ada bangunan yang seharusnya hidup melayani rakyat, tapi justru dibiarkan mati. Ini bukan hanya soal fisik, ini soal tanggung jawab dan moralitas pemimpin desa terhadap rakyatnya,” ujar Eky.
Baca Juga :
Menurutnya, keberadaan gedung-gedung terbengkalai tepat di depan kantor desa seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi teknis yang membina desa. Tidak adanya perbaikan dan pengaktifan ulang fasilitas-fasilitas ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan anggaran di tingkat desa. Selasa (24/2025).
DPP BIAS Indonesia mendorong agar pemerintah desa memberikan klarifikasi terbuka kepada publik atas ketidakfungsian fasilitas tersebut, sekaligus meminta Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait untuk turun langsung dan melakukan penanganan segera. Jika tidak ada langkah perbaikan yang jelas dalam waktu dekat, DPP BIAS Indonesia akan menyampaikan laporan resmi kepada Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta evaluasi kinerja dan audit anggaran desa.
“Rakyat berhak mendapatkan pelayanan. Ketika negara sudah hadir lewat pembangunan fisik, namun gagal dioperasikan, maka yang gagal adalah manusianya, bukan sistemnya,” tutup Eky.
DPP BIAS Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan ini dan membuka ruang pengaduan masyarakat untuk kasus serupa di wilayah lain sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pelayanan publik di tingkat desa.
(Kang Ir/@sli.com)
