Pemkab Nias Utara Laksanakan Pembagian SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan -

Pemkab Nias Utara Laksanakan Pembagian SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

0
Spread the love

NIAS UTARA,Suaralintasindonesia.com || Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias Utara melaksanakan Pembagian SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2022 dilaksanakan bertempat di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara Lotu, ( 25 Maret 2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia TOLONI WARUWU, SH,M.Si menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yakni agar Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan dapat melanjutkan pengabdiannya di kabupaten Nias Utara setelah sebelumnya menjalani perjanjian kerja selama satu tahun, dengan jumlah peserta sebanyak 133 orang.

 

Dalam Arahan Bupati Nias Utara AMIZARO WARUWU, S.Pd.,M.iP menyampaikan agar pegawai penerima SK pada hari ini untuk dapat bekerja dengan baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing, tunjukkan kinerja yang baik karna saudara merupakan orang-orang terpilih, tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu.

 

Pada kesempatan itu juga Bupati Nias Utara menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kepala OPD yang berpartisipasi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik.

 

Hadir pada Kegiatan ini Sekda Kab.Nias Utara, Asisten, Kepala OPD, Camat Lotu, Kapus lotu dan Namohalu Esiwa, Pegawai PPPK dan seluruh Undangan lainnya. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/