Proyek Siluman, Pembangunan U-ditch Tidak Sesuai Spesifikasi Alias Amburadul. -

Proyek Siluman, Pembangunan U-ditch Tidak Sesuai Spesifikasi Alias Amburadul.

0
Spread the love

Suaralintasindonesia.com, Kab.Tangerang – pelaksanaan kegiatan pembangunan pemasangan saluran air berupa U-Ditch berlokasi
di kampung Paku Haji RT,01/ RW 06 Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang “Amburadul” Sabtu,09/12/2023.

Pasalnya hasil pantauan awak media pemasangan U-Ditch terlihat acak-acakan serta didapati pengerjaan pemasangan U-Ditch tidak menggunakan tatakan atau hamparan Mortar terlebih dahulu dan hasil pemasangan U-Ditch bentuknya pun seperti cacing kepanasan.

Dugaan kejanggalan dan ketidak sesuaian pembangunan pemasangan saluran air berupa U-Ditch menyimpang dari spesifikasi teknis kegiatan didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), terlihat pekerja tidak menerapkan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak adanya papan informasi.

Tak cukup sampai disitu,jenis penggunaan bahan
material U-Ditch diduga kuat tidak sesuai dengan standarisasi mutu SNI yang sudah ditetapkan,hal itu pun dikuatkan dengan adanya beberapa U-Ditch yang didapati adanya kerusakan dibeberapa sisi.

Ketika dikonfirmasi warga setempat yang tidak mau meyebutkan namanya “saya sih senang-senang aja ada perbaikan saluran air berupa U-Ditch di depan warung saya,tapi kok terlihat tidak rapih ya,” ujarnya

“ini paralon pembuangan dari dalam rumah saya tertutup pak,” cetusnya salah satu warga dengan nada kesal.


Wiyan alias ompong selaku pekerja ketika dipertanyakan oleh awak media terkait tatakan/hamparan U-Ditch “iya pak saya cuma pekerja disini,kalau untuk tatakan atau hamparan mortar memang tidak ada pak” ucapnya.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2023/12/09/pengawas-spbu-semper-kroscek-yang-benar-kami-kedepankan-prosedural-sesuai-aturan/

Ditempat yang sama Erwinsyah selaku pemerhati pembangunan mengatakan “Untuk kegiatan proyek U-ditch akan ditindak lanjuti serta merekomendasikan kepada instansi terkait untuk segera melakukan penyidikan karena adanya dugaan “Melanggar”tidak mengacu kepada metode pelaksanaan dokumen kontrak gambar dan bill of quantity,”jelasnya

Awak media sebagai sosial kontrol akan melaporkan melalui publikasi berita kepada instansi terkait karena ini dugaan kuat menyimpang dari spesifikasi teknis didalam RAB.

(Daenk/Ir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/