Oknum Kepala Desa Suka Damai Gunung Alip di Duga kuat Korupsi Dana Desa -

Oknum Kepala Desa Suka Damai Gunung Alip di Duga kuat Korupsi Dana Desa

0
Spread the love

Tanggamus || suaralintasindonesia.com – Dana besar pemerintah yang di alirkan ke desa salah satunya guna mengentaskan kemiskinan sangatlah menggiurkan, sehingga membuat sejumlah Kades dan Perangkat Desa disinyalir tergoda untuk memainkannya, demi mengambil keuntungan Pribadi, Kamis, (07/23).

Modus memainkan uang negara dengan melakukan penggelembungan (mark-up) anggaran demi memperkaya diri sendiri. Hal tersebut disinyalir sudah membudaya dilakukan oleh oknum-oknum Kepala Desa di kabupaten Tanggamus Lampung dan berdasarkan data yang dihimpun kuat di Duga Rozali Kepala Desa Suka Damai kec. Gunung Alip kab. Tanggamus Selewengkan dana desa tahun anggaran 2021 sampai 2023 semenjak dirinya terlantik menjadi Kepala Desa.

Berikut salah satu item penyaluran Dana Desa yang diduga di korupsi oleh Rozali Kades suka damai kec. gunung Alip kab. Tanggamus. Perawatan gedung balai desa/pekon yang di anggarkan dengan jumlah yang sangat fantastis Rp.79.967.660 dan Rp.52.180.000 jika di jumlahkan Rp.130.000.000 kurang lebih, padahal hanya memasang plafon saja yang bisa diperkirakan berapa biaya pemasangannya.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu warga Desa Suka Damai yang rumahnya tidak jauh dari balai desa, namun meminta namanya untuk tidak di publikasikan.

” Setahu saya baru sekali aja perehapan balai desa semenjak pak Rozali menjabat, cuma itu pemasangan plafon aja ga ada yang lain pak, kalo balai desa masih bangunan Kepala Desa yang lama pak,” ujar nya saat di wawancarai media.

Dalam waktu dekat media akan menggandeng LSM dan melaporkan kepala desa suka damai Rozali ke kejaksaan negri (Kejari) Tanggamus agar di lakukan proses pengauditan atas realisasi dana desa Kelurahan Suka Damai yang dikelola oleh Rozali sejak 2021 sampai 2023 yang diduga telah dimark-up keseluruhan oleh oknum nakal Kepala Desa Rozali.

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa tidak bisa di hubungi.

(Tim

Tanggamus || suaralintasindonesia.com – Dana besar pemerintah yang di alirkan ke desa salah satunya guna mengentaskan kemiskinan sangatlah menggiurkan, sehingga membuat sejumlah Kades dan Perangkat Desa disinyalir tergoda untuk memainkannya, demi mengambil keuntungan Pribadi, Kamis, (07/23).

Modus memainkan uang negara dengan melakukan penggelembungan (mark-up) anggaran demi memperkaya diri sendiri. Hal tersebut disinyalir sudah membudaya dilakukan oleh oknum-oknum Kepala Desa di kabupaten Tanggamus Lampung dan berdasarkan data yang dihimpun kuat di Duga Rozali Kepala Desa Suka Damai kec. Gunung Alip kab. Tanggamus Selewengkan dana desa tahun anggaran 2021 sampai 2023 semenjak dirinya terlantik menjadi Kepala Desa.

Berikut salah satu item penyaluran Dana Desa yang diduga di korupsi oleh Rozali Kades suka damai kec. gunung Alip kab. Tanggamus. Perawatan gedung balai desa/pekon yang di anggarkan dengan jumlah yang sangat fantastis Rp.79.967.660 dan Rp.52.180.000 jika di jumlahkan Rp.130.000.000 kurang lebih, padahal hanya memasang plafon saja yang bisa diperkirakan berapa biaya pemasangannya.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu warga Desa Suka Damai yang rumahnya tidak jauh dari balai desa, namun meminta namanya untuk tidak di publikasikan.

” Setahu saya baru sekali aja perehapan balai desa semenjak pak Rozali menjabat, cuma itu pemasangan plafon aja ga ada yang lain pak, kalo balai desa masih bangunan Kepala Desa yang lama pak,” ujar nya saat di wawancarai media.

Dalam waktu dekat media akan menggandeng LSM dan melaporkan kepala desa suka damai Rozali ke kejaksaan negri (Kejari) Tanggamus agar di lakukan proses pengauditan atas realisasi dana desa Kelurahan Suka Damai yang dikelola oleh Rozali sejak 2021 sampai 2023 yang diduga telah dimark-up keseluruhan oleh oknum nakal Kepala Desa Rozali.

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa tidak bisa di hubungi.

(Tim Tanggamus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/