Kuasa Hukum Layangkan Somasi Kepada KPU RI Terkait Dugaan Pelanggaran, Dilakukan oleh Timsel KPU Provinsi Papua Tengah -

Kuasa Hukum Layangkan Somasi Kepada KPU RI Terkait Dugaan Pelanggaran, Dilakukan oleh Timsel KPU Provinsi Papua Tengah

0
Spread the love

Suaralintasindonesia.com II Puncak Papua – Peserta seleksi calon anggota KPU kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah, berinisial Nw, YT, MI. Melalui Kuasa hukumnya layangkan somasi kepada Komisi Pemilihan umum Republik Indonesia.

Terkait dengan dugaan pelanggaran tim seleksi calon anggota KPU kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah. Diduga kuat Meloloskan Pengurus Partai aktif sebagai calon anggota KPU kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.

Kuasa hukum Simon Viktor. SH mengatakan dirinya Telah melayangkan somasi kepada Komisi Pemilihan umum Republik Indonesia. Dikirim Melau via email dan kantor pos.

BACA JUGA :

Ikin Roki’in, SE, MM Ketua Umum PPRI (Perkumpulan Pimpinan Redaksi Independen) Indonesia Memantau Perkembangan Permasalah Pimred Yang diduga Dipermainkan

“Jika somasi pertama tidak dihiraukan pada somasi kedua sy akan antar langsung dan lakukan upaya hukum membela klaen saya,” kata Simon. (24/10/2023).

Simon juga menjelaskan, terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim seleksi calon anggota KPU kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah. Yang diduga telah meloloskan pengurus partai aktif dalam tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah

“Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki sangat kuat untuk di gugat ke KPU RI , adapun bukti-bukti yaitu, SK kepengurusan partai masih aktif, masih terdaftar di Sipol dan Silon dan juga bukti chat WhatsApp bersama tim seleksi,” jelas Simon

Simon juga menyampaikan, adapun sembilan nama yang akan di gugat ke KPU RI melalui surat somasi untuk di tindak lanjuti oleh KPU RI. Simon pun berharap agar praktek-praktek kecurangan seperti ini agar ditindak lanjut. Ini merupakan perbuatan melawan hukum.

“Kami berharap agar praktek-praktek kecurangan seperti ini seharusnya tidak ada lagi sehingga Lembaga Bawaslu Provinsi Papua Tengah, maupun KPU Provinsi Papua Tengah. dapat bekerja dengan jujur sehingga masyarakat menilai bahwa lembaga-Lembaga ini benar benar dipercaya masyarakat,” harap Simon.

Dirinya juga mempertanyakan, “Somasi pertama sudah kami layang melalui via email, dan kantor pos sudah kami kirim dari Sabtu kemaren. Dan hari ini sudah hari selesai belum juga kami mendapatkan balasan, ada apa,” tanyanya.

Lanjutkan, “somasi kedua saya akan antar langsung dan akan pertanyakan kenapa sampe saat ini belum ada respon, baik via pengaduan masyarakat, pemberitaan melalui media online, dan juga somasi . Kami akan terus menempuh jalur hukum untuk memperjelas persoalan tersebut,” bebernya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/