Bacaleg Pasangan Ai Kasmilah, S.pd & Rian Firmansyah, S.pd, Menyelenggarakan Bimtek -

Bacaleg Pasangan Ai Kasmilah, S.pd & Rian Firmansyah, S.pd, Menyelenggarakan Bimtek

0
Spread the love

Kab. Bandung || suaralintasindonesia.com-  Bertempat di Madrasah Daarun Nasyir, Kp. Popojok, RT 02/ RW 01, Desa Haurpugur Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, Pasangan Bacaleg DPRD Provinsi Jabar 2 Ai Kasmilah, S.pd, dengan Nomor urut 8,  bersama Bacaleg DPR RI Rian Firmansyah, S.pd, Nomor urut 1. menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang Pendidikan Politik dan Sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Dalam rangka membahas tentang  pemilihan Umum, acara tersebut dihadiri Tim konsultan Hukum Dadang Supriatna, SH, (sekaligus Narasumber) Tori satori  Ketua Tim Kampanye dan Asep Eka sebagai Sekretaris Tim Konsultan Hukum digelar pada Minggu, 3 September 2023, Jam 09.00 wib s.d 14.00 WIB.

Hadir pula dalam acara tersebut Korcam dan Kordes Tim relawan Pemenangan dan Tim Sayap pemenangan Sedapil 3 dan 4 Kabupaten Bandung dari kedua Bacaleg tersebut diatas,  acara tersebut  disambut baik oleh Pimpinan Ponpes Daarun Nasyir Ust. Furqon serta Drs. H. Komarudin, M.si, selaku Tokoh politik yang merupakan keluarga dari Bacaleg Ai Kasmilah, S.pd.

Dalam sambutannya Bacaleg Ai Kasmilah, S.pd,  menyampaikan beberapa program diantaranya, keagamaan dan IPM yaitu Kesehatan, Pendidikan dan Daya beli yang akan dibawa ketingkat Musrenbangdes dan tingkat selanjutnya sampai ketingkat pusat, supaya ada kesejahteraan untuk Masyarakat.

 

Maksud dan Tujuan Bimtek tersebut adalah untuk memberikan pendidikan politik yang sehat kepada Tim, supaya sampai kepada masyarakat akar rumput dengan sistem perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sehingga mendidik Tim pemenangan dan Masyarakat agar tertib Hukum juga tidak Pragmatis untuk memilih wakil dan Pemimpinnya nanti di 2024, jangan sia-sia kan suara kita untuk memilih wakil rakyat dan calon pemimpin dimasa yang akan datang dalam satu periode 5 tahun kedepan, hal ini disampaikan oleh narasumber Dadang Supriatna, SH.

Jadi kita harus mengenali dulu para calon anggota legislatif baik DPRD kabupaten maupun DPRD Provinsi Jawa Barat sampai ke tingkat DPR-RI, karena beliau lah yang akan menyampaikan aspirasi masyarakat selama periode 5 tahun sekali. Pungkas Dadang saat mengisi acara bimtek tersebut. (Team @ds.sli.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/