Unit Lantas Polsek Katapang Beri Teguran Bagi Pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm -

Unit Lantas Polsek Katapang Beri Teguran Bagi Pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm

0
Spread the love

POLSEK KATAPANG-POLRESTA BANDUNG, suaralintasindonesia.com – Unit Lalu Lintas Polsek Katapang Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan penindakan berupa peneguran kepada warga yang mengemudikan Sepeda Motor karena tidak menggunakan Helm dan menggunakan Knalpot Brong, jumat (31/03/2023).

Saat di konfirmasi Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, S.IK , MH melalui Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya, SH, MH membenarkan hal tersebut.

Anggota menegur warga yang tidak memakai Helm dan menggunakan Knalpot Brong.

Hal itu semata-mata demi keselamatan si Pengemudi itu sendiri.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya memberikan himbauan kepada Pengemudi Kendaraan agar selalu mematuhi aturan berlalulintas saat membawa kendaraan bermotor dan wajib memakai Helm.

Kapolsek menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya hanya memberi teguran.

Teguran dari pelanggaran itu dimasudkan untuk antisipasi kejadian kecelakaan Lalu Lintas.

Kami juga sampaikan himbauan kepada Pelanggar agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan selalu mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kami himbau kepada para Pengendara untuk dapat mengedepankan keselamatan dan tertib dalam berlalulintas”, ujar Kompol Deny Sunjaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/