Warga Desa Dukong Menolak, Pembangunan Krematorium -

Warga Desa Dukong Menolak, Pembangunan Krematorium

0
Spread the love

BELITUNG, suaralintasindonesia.com – Warga beserta seluruh RT di Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menolak rencana pembangunan Krematorium.

Seperti diketahui bahwa Krematorium adalah
tempat membakar mayat sehingga menjadi abu atau perabuan.
Menyikapi hal ini, Kepala Desa (Kades) Dukong membuka acara ini yang diikuti oleh puluhan warga, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Dukong, Rabu (15/2/2023).

Namun pihak perwakilam Yayasan Sosial Krematoriun Belitung terlihat tidak hadir, sebab menurutnya undangan diperkirakan belum diketahui pihak yayasan.

Salah satu tokoh masyarakat, Faisal Madani mengatakan bahwa pihak yayasan tidak pernah melakukan sosialisasi sebelumnya, terkait Krematorium ini.

“Hal ini tidak dapat dibenarkan, sebab tidak pernah sosialisasi sebelumnya,” ujarnya.

Singgungnya, bahwa tidak dibernarkan apabila FKUB Kabupaten Belitung tidak diikutsertakan dalam kegiatan ini. Tidak bisa hanya bermodalkam selembar surat dari Kelala Desa saja untuk membangun Krematorium.

“Tidak bisa hanya mengandalkan sepotong surat dari Pak Kades sebelumnya. Ini penting, tidak bisa main tabrak saja. Ada aturannya itu,” tegas Faisal.

Seluruh RT Desa Dukong Menolak Krematorium

Terkait hal ini, menurut informasinya telah disepakati bahwa seluruh RT yang berjumlah 19 Ketua RT di Desa Dukong bersama warga menyatakan menolak pembangunan Krematorium.

Sebelumnya, gejolak antara warga dengan pihak yang akan melakukan pembangunan krematorium sudah terjadi sejak tahun 2021. Namun, hingga kini belum ada upaya penyelesaian dari pihak terkait.

Menurut informasinya, diatas lahan sekitar satu hektar, rencananya akan berdiri tempat membakar mayat tersebut (krematorium).

Urungkan Niat Pembangunan Krematorium

Kemudian perwakilan dari warga, Ario mengungkapkan bahwa warga melakukan penolakan pembangunan Krematorium, karena belum adanya sosialisasi terkait pembangunan krematorium. Meskipun Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) sudah ada.

“Jadi saat ini kondisi warga sedang resah. Jadi sebaiknya, silahkan sosialisasi ke warga, tidak dengan cara seperti ini,” ungkap Ario menyampaikan kekecewaannya.

Ia menambahkan, untuk menghindari gejolak antara warga, Pemdes Dukong serta pihak terkait lainnya, agar mengurungkan niatnya untuk pembangunan Krematorium ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/