Warga Minta Satpol-PP Tangsel Segera Segel Cluster di Bukit Indah Serua -

Warga Minta Satpol-PP Tangsel Segera Segel Cluster di Bukit Indah Serua

0
Spread the love

TANGSEL, suaralintasindonesia.com -Cluster belasan unit di Perumahan Bukit Indah Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang sebelumnya diduga bodong, fix dinyatakan “bodong” alias tidak memiliki izin PBG (Pendirian Bangunan Gedung). Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tangsel pun didesak untuk segera menyegel dan membongkar cluster “bodong” tersebut.

Kepastian “bodongnya” cluster di Perumahan Bukit Indah Serua itu dinyatakan otoritas Pemerintah Kota Tangsel. “Sampai saat ini, cluster tersebut (di Perumahan Bukit Indah Serua), izin PBG-nya belum ter-record (terekam) di sistem kami,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Maulana Prayoga Utama Putra.

Pria yang akrab disapa Yoga itu, saat dikonfirmasi awak awak media baru-baru ini menyatakan, selanjutnya mengenai penindakannya, itu ranahnya Satpol-PP. Sedangkan, mengenai PBG-nya, kata Yoga, yang mengecek itu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

“Kalau soal perizinannya (PBG), sudah pasti di kami (DPMPTSP) yang berwenang,” cetus Yoga.

Kepala Dinas yang belum lama dilantik itu pun meminta awak media untuk menyampaikan kepada pemilik cluster agar menyelesaikan perizinannya. “Silahkan sampaikan ke pemilik clusternya agar segera mengurus dan menyelesaikan perizinannya,” pinta Yoga.

Terpisah, Kepala Satpol-PP Kota Tangsel Oki Rudianto, saat dikonfirmasi awak media di Kantor mengatakan, pihaknya akan mengecek cluster yang tidak memiliki izin PBG tersebut. “Nanti, kita cek dulu di lapangan,” ucap Oki singkat.

Warga pun mendesak agar Satpol-PP Tangsel segera menyegel dan kalau perlu membongkar cluster “bodong” yang nekat dibangun sebelum ada izin PBG-nya tersebut.

“Satpol-PP Tangsel sebagai penegak peraturan daerah (Perda) harus tegas dan segera menyegel cluster bodong yang tidak punya izin PBG tersebut. Kalau tidak disegel segera, maka masyarakat akan punya pandangan negatif terhadap Satpol-PP. Sudah jelas tidak berizin, kok. Harus disegel dan bongkar kalau perlu,” desak Galih, warga Tangsel.

Sementara itu pemilik cluster, Nidih saat dikonfirmasi awak media memilih bungkam. Saat dihubungi berkali-kali, Nidih tidak mengangkat ponselnya.

Pun ketika dikirimi pesan WhatsApp (WA), Nidih tidak merespon. Begitu juga dengan orang kepercayaan Nidih yang dipercaya mengurusi perizinan clusternya, Imansyah pun tidak menjawab pesan WA yang dikirim awak media. (Arga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/