Polda Kalbar Dan Kumham Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengawasan Orang Asing -

Polda Kalbar Dan Kumham Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengawasan Orang Asing

0
Spread the love

PONTIANAK, suaralintasindonesia.com – Bertempat di ruang pertemuan Hotel Ibis Pontianak Jalan Ahmad Yani, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, tandatangani Perjanjian Kerjasama Dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang diwakili oleh Direktur Intelijen Keamanan Polda Kalbar, Enggar Broto Seno.

 

Diinisiasi oleh Polda Kalbar, penandatangan kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak sehingga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, kerjasama, profesionalisme dan kinerja petugas dalam pelaksanaan pengawasan pergerakan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang telah terjalin selama ini dalam bentuk Tim PORA, dimana Polda Kalbar merupakan salah satu anggotanya.

 

Enggar Broto Seno dalam sambutannya mengatakan bahwa didalam kegiatan pengawasan orang asing, kerjasama pihak-pihak terkait sangat diperlukan karena dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, banyak perusahaan atau perkebunan yang mendatangkan orang asing baik sebagai Tenaga Kerja Asing maupun berkegiatan sebagai wisata.

 

“Provinsi Kalimantan Barat yang mempunyai 3 PLBN yang nantinya akan bertambah adanya PLBN Jagoi Babang dan Sei Kelik di Sintang tentu perlu adanya kerjasama pengawasan orang asing sesama instansi, dengan harapan kerawanan-kerawanan yang dimungkinkan muncul dengan adanya keberadaan orang asing dapat diantisipasi bersama.

 

Yang paling rawan adalah menyebarkan paham yang dibawa oleh orang asing yang bertentangan dengan ideologi negara Republik Indonesia, tentu bilamana mendapatkan kegiatan orang asing yang mencurigakan kita bisa langsung berkoordinasi antara Polda Kalimantan Barat dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat,” jelas Enggar, pada Kamis (10/11).

 

Setelah itu, Tato Juliadin Hidayawan dalam sambutannya turut menyampaikan bahwa Pengawasan Orang Asing merupakan suatu bentuk kewaspadaan nasional terhadap segala macam ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Secara yuridis konstitusional, aspek pengawasan Orang Asing dalam hal yang menyangkut keimigrasian diamanatkan dan menjadi tugas pokok Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya fungsi pengawasan terhadap Orang Asing terkait keberadaan dan kegiatannya tidak semestinya diartikan sebagai monopoli kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi semata.

 

Terdapat instansi lainnya yang memiliki domain kewenangan dan fungsi pengawasan Orang Asing yang salah satunya Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Oleh sebab itu, maka perlu adanya sinergisitas dan harmonisasi baik presepsi maupun tindakan dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis terhadap Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia.

 

Melalui perjanjian kerjasama antara Ditintelkam Polda Kalbar dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar penegakan hukum keimigrasian menjadi optimal dan dapat memberikan kepastian hukum terhadap Orang Asing di Indonesia sehingga dapat berkontribusi positif terhadap Republik Indonesia di tengah-tengah pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia,” ungkapnya.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Direktur Intelijen Keamanan Polda Kalbar terkait pengawasan orang asing di Provinsi Kalimantan Barat disaksikan oleh Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Pejabat Utama Polda Kalbar dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Muhammad Nur Mansyur; Kabag Analis Dit Intel Polda Kalbar Kompol Hudaallah; Kasubdit Politik Dit intel Polda Kalbar Kompol M. Royani; Kasubdit Ekonomi Dit Intel Polda Kalbar Kompol Oon Sudarman; Kasubdit Sosbud Dit intel Polda AKBP Silaban; Kasubdit Kamsus Dit. intel Polda Kompol P. Sitinjak; serta para Kaur Yanmin Polres / Ta Jajaran Polda Kalbar.
(atin_red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/