Rakyat Papua Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi -

Rakyat Papua Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi

0

Foto/sumber : Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022). ANTARA/infopublik

Spread the love

JAKARTA, suaralintasindonesia.com – Organisasi Rakyat Papua Bersatu menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di Papua.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Rakyat Papua Bersatu, Ali Kabiay, dalam keterangan tertulisnya,  pada Jumat (14/10/2022).

Dukungan itu satu dari sepuluh poin pernyataan sikap organisasi terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Ali mengatakan, rakyat Papua mendukung negara melalui KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di Provinsi Papua meliputi kabupaten/kota tanpa tebang pilih.

Selain itu, Rakyat Papua menuntut serta mendesak KPK untuk menjalankan prosedur pemanggilan, dan penangkapan paksa terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Kami menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua kepada Lukas Enembe, karena bagi kami Lukas adalah Gubernur Papua bukan kepala suku besar,” katanya.

Menurut Ali, Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu.

Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing.

Mereka juga membantah dengan tegas pernyataan penasihat hukum Lukas Enembe yang menyebut masyarakat adat Papua meminta KPK untuk memeriksa Lukas di lapangan terbuka sesuai dengan adat Papua.

“Bagi kami rakyat Papua, itu adalah pembohongan publik, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami,” ujarnya.

Menurut dia, pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua di rumahnya adalah skenario, untuk berlindung dari kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng.

Kemudian, mereka juga mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan Gubernur Papua dan mengganti dengan pejabat sementara, agar proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan.

“Provinsi Papua pada saat ini tidak memiliki wakil gubernur,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/