Pemerintah Mendukung Kesejahteraan Petani Tembakau -

Pemerintah Mendukung Kesejahteraan Petani Tembakau

0

(Foto/sumber : Humas Kemendag/infopublik*)

Spread the love

JAKARTA, suaralintasindonesia.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah senantiasa mendukung kesejahteraan petani tembakau dan cengkeh di dalam negeri.

Dengan cara memfasilitasi pertemuan antara para petani dengan para pelaku dari industri rokok.

Adanya pertemuan antara kedua unsur tersebut, akan memotong rantai pasok yang berdampak signifikan terhadap kesejahteraan para petani tembakau. Kemudian, menjadi solusi bagi industri rokok dalam negeri terus berkembang pesat seiring waktu berjalan.

“Saya mempertemukan petani dengan industri untuk memotong rantai pasok dan melindungi petani tembakau. Dengan demikian, petani dapat harga yang bagus, petaninya makmur; serta pabrik rokoknya maju, sehingga sama-sama untung,” kata Mendag Zulkifli melalui siaran pers pada Kamis (29/9/2022).

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, semua yang dilakukan oleh pihaknya itu, sebagai bentuk dukungan sepenuhnya terhadap industri rokok dalam negeri. Sebab, industri rokok merupakan industri padat karya dan menyerap hasil petani cengkeh dan tembakau.

“Saya mendatangi industri-industri kita karena industri ini harus didukung dan perkuat. Kalau industri kuat, maka akan tumbuh dan maju sehingga dapat menyerap tenaga kerja,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.

Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkeh dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.

Kemudian, instansi tersebut juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.

“Salah satunya, dengan pembinaan produksi tembakau petani agar sesuai standar industri sehingga berdampak pada kepastian pasar, harga jual, dan memperpendek mata rantai perdagangan tembakau,” kata Mendag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/