Belajar Memandirikan Desa dari Bali, Kepala Bappeda Aceh : Tidak Benar Desa Mandiri Dananya Dipotong -

Belajar Memandirikan Desa dari Bali, Kepala Bappeda Aceh : Tidak Benar Desa Mandiri Dananya Dipotong

0

(Foto/sumber: mc/infopublik)

Spread the love

BALI, suaralintasindonesia.com – Sebagai provinsi dengan rangking pertama di Indonesia dengan jumlah desa mandiri yang mencapai 50% dari jumlah seluruh desa, Bali patut dijadikan contoh bagaimana tata kelola pemerintahan desa yang dilaksanakan Bali sehingga banyak desa-desa yang menjadi mandiri.

Karena itulah, DPMG, Bappeda, Karo Adpem, BPKA, Dinas Pariwisata serta Perkim Aceh melaksanakan belajar aktif ke Bali, mulai tanggal 27 sampai 29 September 2022, untuk belajar tiga hal pertama, desa mandiri, bagaimana pengembangan wisata di level desa dan evaluasi RPJPD.

Kita banyak belajar ke Bali terutama dalam Memandirikan desa, saya sudah bisa menarik benang merahnya bahwa kemandirian desa utamanya adalah penginputan data yang serius dari desa, dan tidak ada istilah kalau desa mandiri dana desanya dipotong.

“Justru aturan mengharuskan ditambah 10% sebagai dana tambahan atas kinerja,” ujar Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek yang memimpin belajar aktif tersebut, Rabu (28/9/2022).

Saat ini, kata Ahmad Dedek, Propinsi yang berhasil memandirikan desanya secara nasional adalah Bali urutan pertama disusul DIY, Jatim, Jabar, Sumbar,  Kaltim, Babel, NTB, Kalbar, dan Sulut.

Sementara Di Bali terdapat empat kabupaten yang masuk sepuluh besar nasional diantaranya Denpasar, Badung, Tabanan, Klungkung, Gianyar. Sedangkan Aceh dari 6497 desa yang ada, baru 224 desanya mandiri.

Kepala Bappeda Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, S.Sos., yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Dan Pembangunan Ida Bagus Gde Wesnawa Punia ST, mengatakan bahwa Keberhasilan Bali dapat tercapai utamanya karena adanya komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder.

Mulai dari Kepala Daerah yakni Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa, Seluruh OPD terkait kesungguhan dan peran serta dari Tenaga Pendamping Profesional se-Provinsi Bali dalam melakukan pendampingan dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sehingga mempermudah dalam pengukuran update Data IDM Tahun 2021.

Secara administrasi Provinsi Bali terbagi menjadi 8 Kabupaten dan 1 Kota, dengan jumlah kecamatan 56 dengan jumlah desa sebanyak 636 desa, yang mandiri sebanyak 386, maju 218, berkembang 18 desa.

Adapun strategi yang dilakukan adalah Pertama, adanya komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terkait pencapaian IDM, kedua, inergritas yang terlaksana dengan baik antar pemegang kebijakan (Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa) serta OPD terkait bersama dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

“Dalam hal Melakukan pendampingan dan pembinaan dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa; Pelaksanaan pendataan dan pengukuran update Data IDM Tahun 2022,” kata Wesnawa.

Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Desa dan Catatan Sipil Bali juga membantah, bahwa jika sebuah desa jadi mandiri maka akan terjadi pengurangan dana desa.

“Tidak benar, justru dengan mandiri, aturan menyatakan bahwa harus ditambahkan 10% lagi sebagai dana tambahan kinerja,” kata salah satu staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan serta Pencatatan Sipil Bali.

Kepala DPMG Aceh, Dr Zulkifli mengatakan bahwa dari 6497 desa, baru yang mandiri 224 dengan dominasi Kota Banda Aceh sebanyak 60 gampong.

“Banyaknya gampong yang masih keliru dalam pengisian atau pengkinian data kuesioner IDM. Adanya kekhawatiran oleh Pemerintah Gampong jika berstatus “Mandiri” maka tidak mendapatkan bantuan dana. Perencanaan kegiatan pembangunan di gampong belum mengacu kepada rekomendasi IDM.”Ujar Zulkili

Pemerintah Aceh melaksanakan beberapa strategi dalam pelaksanaan Pemerintah Gampong, seperti melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan validitas data dalam pengisian atau pengkinian data kuesioner IDM.

Melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Gampong terhadap reward yang bias dicapai jika meningkatkan status gampong, yaitu: Gampong yang status IDM “Berkembang”, “Maju”, dan “Mandiri” berhak mendapatkan dana alokasi kinerja (4%) dari alokasi dasar DD.

Gampong yang status IDM “Mandiri” dapat melakkukan pencairan DD hanya 2 tahap yaitu Tahap I 60% dan Tahap II 40%.

Kemudian Melakukan pembinaan kepada Aparatur Gampong untuk melakukan percepatan peningkatan status IDM dengan cara menghadirkan atau menjadikan rekomendasi IDM sebagai acuan dalam perencanaan kegiatan pembangunan di gampong.

Sehingga kegiatan pembangunan tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan status IDM gampong.

“Desa Mandiri adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan sebesar besanya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Semenatar itu Tim juga mengunjugi Desa Kutuh, Kabupaten Badung, yang diterima langsung oleh kepala desa atau perbekel Bapak Wayan Purja. Desa ini mempunyai Pendapatan Asli Desa sebanyak Rp18 M.

Namun desa di Bali dibagi dua dalam satu wilayah yaitu Desa Dinas yang diketuai Perbekel dengan APBDesnya dengan Bumdesnya, dan juga Desa Adat yang diketuai kepala adat yang juga merangkap ketua agama dengan Bumdanya atau Badan Usaha Milik Desa Adat.

Desa ini mempunyai beberapa sumber pendapatan desa terutama dari BUMDAnya berupa pengelolaan obyek wisata Pantai Pandawa yang dikelola Desa Adat Kutuh.

Kemudian juga ada Kegiatan plastic exchange dimana sampah plastic yang dikutip dari obyek wisata terutama ditukar dengan beras, desa ini juga memiliki program anti korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/