Jaga Ketahanan Pangan,  Ketua DPR RI Tinjau Infrastruktur Pengolahan Beras Modern Bulog -

Jaga Ketahanan Pangan,  Ketua DPR RI Tinjau Infrastruktur Pengolahan Beras Modern Bulog

0
Spread the love

KARAWANG, suaralintasindonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, melakukan peninjauan langsung ke unit Modern Rice Milling Plant (MRMP) di Karawang Jawa Barat yang dibangun Perum BULOG dalam rangka menjalankan penugasan pemerintah sebagai penjamin ketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas harga pangan.

Kunjungan kerja Ketua DPR RI itu didampingi langsung oleh Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso dan Direktur Supply Chain Pelayanan Publik pada Rabu (21/9/2022)

Puan Maharani memberikan dukungannya kepada Perum BULOG atas upaya yang dilakukan dalam membantu petani dalam negeri.

“MRMP itu harus turut bisa menyerap hasil panen sekitar agar petani turut merasakan manfaat dari penggunaan teknologi modern oleh Bulog,” ujar Puan Maharani.

Selanjutnya Puan menambahkan bahwa ketahanan pangan akan dapat diwujudkan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi seperti pembangunan MRMP yang dilakukan oleh BULOG saat ini.

Budi Waseso mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur MRMP itu bertujuan untuk membantu petani dan menyederhanakan alur proses pengolahan beras yang terpusat dalam fasilitas pengolahan gabah hasil panen berbasis teknologi modern yang terdiri dari mesin pengering (dryer), unit penggilingan padi (RMU) sebagai mesin konversi gabah menjadi beras dengan dilengkapi teknologi penyortir warna (color sorter).

“Satu unit MRMP BULOG seperti yang di Karawang itu dilengkapi dengan mesin pengering berkapasitas 120ton/hari, RMU berkapasitas 6 ton/jam dan 3 unit SILO berkapasitas simpan 2.000 ton,” tambah Budi Waseso.

Progres investasi proyek MRMP di Karawang akan siap beroperasi pada Oktober 2022 dan siap digunakan untuk kegiatan infrastruktur pengolahan untuk manufaktur perberasan di Perum BULOG.

Dengan penguatan infrastruktur ini BULOG diharapkan menjadi BUMN Pangan yang dapat menjalankan penugasan pemerintah dengan baik dalam melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian pangan pokok yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/