Wakil Ketua DPRD Banten Soroti Sikap Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Intoleran -

Wakil Ketua DPRD Banten Soroti Sikap Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Intoleran

0
Spread the love
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Barhum H S (Foto : Istimewa)

CILEGON, suaralintasindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP, Barhum H S menyoroti penolakan pembangunan rumah ibadah (gereja) yang terjadi di Cilegon, Banten. Menurutnya tidak boleh ada diskriminatif dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu sangat di sesalkannya, di mana Walikota dan Wakilnya telah menontonkan tindakan intoleran dengan menandatangani petisi bersama sekelompok ormas yang mengatasnamakan agama.

“Menolak pembangunan sarana rumah ibadah lain sangat bertentangan dengan hidup berbangsa dan bernegara, seharus nya seorang Walikota dan Wakil Walikota bisa lebih arif dan bijaksana dalam menempatkan diri di tengah masyarakat”. Kata Barhum saat dilansir dari beritaraya.id, Selasa (13/9/2022).

Seorang walikota harus mampu melayani seluruh golongan masyarakatnya tanpa melihat suku dan agama dalam mengambil kebijakan. Lanjutnya

“Tidak boleh ada diskriminatif. karna semua sudah diatur dalam peraturan SKB 2 Menteri (Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri) No 9 dan 8 tahun 2006 dan UU No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik”. Jelas Barhum.

Dan juga, Barhum mengatakan dalam UUD 1945 pasal  29 ayat 2 telah di nyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing

Barhum menilai terkait pembangunan rumah ibadah semestinya Pemerintah Cilegon lebih kepada bagaimana memfasilitasi, dan bukan bagaimana
untuk melakukan keberpihakan yang lebih subyektif.

“Kalau saya lihat ini, mereka lebih kepada kepentingan politik semata. Semestinya ketika sudah menjadi kepala daerah seharusnya lebih melayani semua golongan dan semua unsur masyarakat. “Ujarnya.

Barhum meminta Inspektorat, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri harus segera menegur Walikota dan Wakil Walikota Cilegon agar tidak lagi terindikasi intoleran.

“Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan harus menjadi satu warna dalam balutan Bhineka Tunggal Ika yang patuh terhadap Konstitusi, Pancasila, dan UUD 1945″. Pungkas Barhum.(RNN)

Editor : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/