Geram!!! Suami Nikah Lagi, Istri Lapor ke Polisi -

Geram!!! Suami Nikah Lagi, Istri Lapor ke Polisi

0
Spread the love

 

GOWA, suaralintasindonesia.com – Hidup berpasangan, terkadang penuh dengan suka dan duka, tak hayal salah satu pasangan terkadang menghianati janji suci pernikahan, seperti yang terjadi, di Kabupaten Gowa sulawesi selatan.

Kasus pelaporan kawin lagi terjadi antara pasangan suami istri, Nurhayah dan terlapor sang suami Zakaria

Lantaran adanya dugaan yang terjadi, bahwa pasangan Nurhayah, kawin lagi tanpa izin terhadap wanita pilihan lain.

Ditemui di salah satu warkop ternama di kota Makassar, penasihat hukum Nurhayah, Hadi Soetrisno S.H dan Rahmat Nurul Hidayat S.H, mengatakan kepada awak media, kasus yang menjadi trend sekarang ini, adalah salah satu kasus yang saya tangani, dimana pelaporan dugaan perzinaan atau menikah tanpa ijin pasangan menjadi polemik di indonesia. “ketusnya, Jumat (2/9/2022).

Adapun pelaporan klien kami No.LP/B/868/V111/2022/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN. tgl 22 Agustus 2022.

Atau merajuk ke pasal 279 KUHPidana yang ditangani PPA Polda sulsel, kini laporannya dilimpahkan ke Polres Gowa. Karena tempat kejadian perkara berada di Kabupaten Gowa. Kecamatan Bajeng, Desa Paraikatte. Lingkungan sileo.

Sumber : PPRI, Editor : Red@ksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/