Polda Jawa Timur Tabuh Genderang Perang Berantas Segala Bentuk Perjudian -

Polda Jawa Timur Tabuh Genderang Perang Berantas Segala Bentuk Perjudian

0
Spread the love

SURABAYA, suaralintasindonesia.com – Genderang perang berantas perjudian terus ditabuh. Bahkan komitmen Polda Jawa Timur beserta Polres di jajaran Polda Jatim tak henti hentinya untuk mengungkap kasus perjudian baik online maupun konvensional bisa dibuktikan.

Terbukti selama Januari- Agustus 2022, Polda Jatim berhasil mengungkap perjudian sebanyak 520 kasus dan mengamankan 763 tersangka.

Dari 520 kasus tersebut berupa judi online 98 kasus,judi konvensional 422 kasus dan tersangka judi online 110, konvensional sebanyak 653 tersangka.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Balai Wartawan Polda Jatim, Selasa (30/8/2022).

“Ini komitmen Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas perjudian,”kata Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto menyebutkan para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.

“Dari kasus yang kami ungkap ini ada yang main slot ada yang main melalui you tube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian,”pungkas Kombes Dirmanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/