Ketua Fraksi PSI Tangerang Selatan Soroti Akuntabilitas Dan Transparansi Pejabat Pemerintahan Daerah -

Ketua Fraksi PSI Tangerang Selatan Soroti Akuntabilitas Dan Transparansi Pejabat Pemerintahan Daerah

0
Spread the love

TANGSEL, suaralintasindonesia.com – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan, Alexander Prabu menyatakan bahwa korupsi yang di lakukan oleh pejabat pemerintah daerah terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang.

“Kenapa sih banyak pejabat pemerintah daerah, yang ketangkep oleh KPK?. Ya tadi, mereka itu menyalahgunakan wewenang yang di berikan” ungkap Alex. Ketika di wawancarai oleh tim Redaksi Beritaraya.id (jaringan suaralintasindonesia.com), Di ruangan Fraksi PSI, Kamis ( 28/07/2012).

Ia menjelaskan bahwa untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang itu, makanya di perlukan transparasi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas pejabat daerah.

“Kalau kita lihat dari masyarakat masih banyak keluhan-keluhan masyarakat, gedung mangkrak, lalu aduan-aduan masyarakat seperti bangunan baru di bangun beberapa bulan sudah roboh. Itu kan potensi-potensi ada sesuatu disitu gitu loh” terang Alex

Ditambahkannya dari keluhan-keluhan masyarakat tersebut berarti masih banyak hal-hal yang belum dijalankan sesuai dengan asas akuntabel itu. Akuntabel itu artinya terbuka dan dapat di pertanggung jawabkan.

“Ketika kita dewan bahas APBD, Masyarakat kan berhak tahu sebenarnya duitnya untuk apa saja. Kalau perlu di website pemerintah daerah juga terpajang APBD tersebut” ungkapnya

Alex juga menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan keterbukaan atau transparansi kepada masyarakat biar tidak ada celah-celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Contohnya, Masalah Pembangunan Gedung Dinas yang di Lengkong Wetan. Itu karena tidak transparan, akan di bangun gedung apa itu ? sehingga masyarakat kan resah untuk apa sih ini?”. Jelas Alex

Ia menambahkan bahwa jika pejabat pemerintah itu mengetahui tugas pokok, fungsi dan kewenangannya, itu akan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

Selain itu, semua pihak, mulai dari Inspektorat ataupun BPK harus bisa bekerja maksimal untuk mengkontrol biar tidak ada lagi celah tindak pidana korupsi di pemerintahan.

“Inspektorat dan BPK tetap terus berkerja. Audit harus tetap terjadi. Kalau itu tidak terjadi, bisa di curigai orang sebagai penyalahgunaan wewenang” tambah alex

Anggota Komisi 4 DPRD Tangsel tersebut juga menerangkan kalau bisa inspektorat lebih baiknya di bentuk secara independen atau di pilih dari Provinsi atau pusat agar pengawasan nya lebih akuntabel.

“Inspektorat itu adalah bagian dari Pemerintah Daerah, yang di pilih oleh Pemerintah Daerah. Menurut saya, Inspektorat jangan dari Pemerintah daerah berarti sama saja mengawasi diri sendiri, lebih baiknya independen, atau di pilih dari Provinsi atau Pusat” Ungkapnya.

Terakhir Alex menjelaskan bahwa di PSI pihaknya selalu di awasi oleh DPD, Bahkan setiap minggu semua legislatif PSI melakukan laporan ke DPD, terkait semua yang aktivitas.

“Kami mungkin salah satu dewan yang memiliki KPI, dan kami di awasi, bahkan LHKPN di cek. Ini sesuai slogan kami, siap kerja, siap di awasi.” Tutupnya

Sumber : RNN, Editor : R@daksi sli.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/