Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Di Setujuhi DPRD Kabupaten Cirebon -

Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Di Setujuhi DPRD Kabupaten Cirebon

0
Spread the love

Cirebon, suaralintasindonesia.com. Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, di setujuhi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon.

Persetujuan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Lutfhi dan Bupati Cirebon, Drs.H. Imron Rosyadi, M.Ag, dalam Rapat Paripurna, Rabu (22/9/2021).

Rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2021 ini sebelumnya sudah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan beberapa perubahan yang disetujui dan disepakati untuk ditetapkan menjadi KUA.

Bupati Cirebon, Imron mengatakan, perubahan anggaran yang dilakukan akan merujuk dengan pembangunan tahun selanjutnya.

Imron menjelaskan, bahwa sejumlah prioritas pembangunan yakni Peningkatan Akses Kualitas Pendidikan, Perluasan Jaminan Kesehatan, Penyediaan Infrastruktur Wilayah untuk Peningkatan Layanan dan Kegiatan Ekonomi.

Kemudian, Pengembangan Ekonomi Kerakyatan, Sektor Pertanian, Industri Perdagangan, dan Pariwisata Berbasis Inovasi. Paparnya

“Ada pula penanganan masyarakat miskin, perluasan kesempatan kerja yang berdaya saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan yang terakhir, hingga reformasi birokrasi melalui optimalisasi pelayanan publik yang prima,” kata Imron di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Selain itu, kata Imron, diharapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 bisa berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 27 Tahun 2021 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun 2022.

Dalam surat tersebut disebutkan, Kepala Daerah dan DPRD harus memperhatikan dengan waktu pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan pelaksanaan untuk penetapan APBD Tahun 2022.

“Tahun 2022 kami juga tetap berfokus kepada Pemulihan Ekonomi Nasional. Usulan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 5,1 Triliun lebih,” pungkas Imron. (Kabiro/Asr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/