Puluhan Sepeda Motor Selundupan, Diamankan Polres Cirebon Kota Dari Tangan Sindikat. -

Puluhan Sepeda Motor Selundupan, Diamankan Polres Cirebon Kota Dari Tangan Sindikat.

0
Spread the love

Kota Cirebon, suaralintasindonesia.comS.S Sebanyak 48 sepeda motor merk Honda berbagai tipe berhasil diamankan oleh Polres Cirebon Kota.

Barang sitaan tersebut diketahui merupakan hasil kejahatan sindikat penyelundupan kendaraan roda dua lintas negara.

Dalam kasus ini, Polisi Cirebon Kota menahan dua tersangka. Masing-masing S (25 ) warga Desa Jatimerta Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon dan K (21) warga Desa Mundu Mesigit Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, modus pelaku berpura-pura membeli sepeda motor dengan cara kredit, namun mereka dengan menggunakan data palsu.

Setelah aplikasi atau dokumen pengajuan kredit disetujui oleh fihak lising, pelaku menjual kendaraan tersebut ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, bahkan hingga ke luar negeri,” paparnya saat menggelar ekspos di Mako Polres setempat, Rabu (8/9/2021). Terang Imron

Ia menyebutkan, pelaku menjalankan modus operandinya dengan cara transaksi ilegal ini selama 6 bulan dan 10 kali pengiriman, terbanyak pengiriman di antaranya ke Cikupa Tangerang Banten. Bahkan sudah mulai merambah dikirim ke negara lain.

Kedua tersangka ditangkap di bangunan sekitar Jalan Jenderal Sudirman Desa Ciperna Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, dan tempat tersebut dijadikan gudang penampung sepeda motor hasil kejahatannya, ungkapnya.

Menurutnya, selain ke Cikupa Tangerang, sepeda motor hasil kejahatan itu, juga dijual ke berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah hingga ke Timor Leste, Thailand, dan Vietnam.

“Hingga kini kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lainnya,” pungkas AKPB Imron Ermawan Kapolres Cirebon Kota. (Adm/Asr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/