Bupati Nias Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2021 -

Bupati Nias Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2021

0
Spread the love

NIAS, Suaralintasindonesia.com | Bupati Nias menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias dengan agenda Penyampaian Penjelasan  terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2021, yang dilaksanakan di Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Nias, Sumatera Utara Selasa (07/09).

Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE, SH, M.Si, menyampaikan sebagaimana telah ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Nias nomor 3 Tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nias TA. 2021, dapat kami sampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2021 ini telah berjalan dengan baik, namun demikian tidak dipungkiri bahwa masih terdapat beberapa program dan kegiatan dimasing-masing perangkat daerah yang memerlukan penyesuaian sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Nias TA 2021, penyesuaian target pendapatan daerah baik yang bersumber dari pendapatan asli maupun pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sumatera utara dan pengelokasian dalam rangka pencegahan dalam pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19.

Bupati menyampaikan dalam menyikapi beberapa penyesuaian tersebut diatas maka perlu diadakan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten nias tahun anggaran 2021 sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan pemerintah No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan

Rancangan perubahan APBD Tahun 2021 terdiri dari pendapatan daerah dari APBD induk disesuaikan sebesar Rp. 767. 847.097.000,- bertambah sebesar Rp. 92.012.481.442 setelah perubahan APBD menjadi Rp. 859.859.578.442,- atau naik 11.98 persen, belanja daerah dalam APBD induk dialokasikan sebesar Rp. 785.106.606.00 menjadi Rp. 921.490.792. 759. naik sebesar 17.37 persen.

Secara keseluruhan, alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD TA 2021 ini Rp. 921.490.792.759 yang terdiri dari Alokasi belanja operasi pada APBD Induk di targetkan Rp..583.677.854.163,- sehingga bertambah perubahan APBD menjadi. naik sebesar 18,42 persen, belanja modal pada APBD Induk Rp. 109.149.193.028. naik sebesar 81,16 persen, Belanja tidak terduga pada APBD induk turun sebesar 75.00 persen dan Belanja Transfer pada APBD Induk naik sebesar 1,21 persen. daerah ini terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

Buti Nias berharap bahwa, pengelokasian anggaran belanja untuk pembangunan dapat terpenuhi dalam jumlah sebesar besarnya walaupun kemampuan keuangan daerah pemerintah kabupaten Nias Tahun 2021 sangat terbatas, dan dalam membahas Racangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Nias TA. 2021 mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Nias.

Rapat Paripurna dipimpipin Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli, didampingi Wakil ketua Sabayuti Gulo dan Ameyunus Zai. Turut hadir Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si, Wakil Bupati Nias Arota Lase A.Md, Angggota DPRD Kabupaten Nias, Mewakili Dandim 0213/Nias, mewakili Kapolres Nias, Forkompimda, Perangkat Daerah Kabupaten Nias, Para Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Camat dan undangan lainnya. (W1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/