Kadis PUPR "Pangicuah," Ketua DPRD "Tabik Buransang," Fraksi Gerindra Usulkan Pansus -

Kadis PUPR “Pangicuah,” Ketua DPRD “Tabik Buransang,” Fraksi Gerindra Usulkan Pansus

0
Spread the love

Rabu,, 3 Maret 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id— Pasca terjadinya kegagalan pelaksanaan proyek normalisasi sungai oleh PT.Citra Indo Karya di Jorong Koto Nagari Air Dingin Kec Lembah Gumanti Kab Solok yang diadukan warga ke DPRD, lembaga pengawas tersebut segera melakukan rapat kerja bersama instansi terkait di gedung sekretariat DPRD Kab Solok, Senin (1/3)

Selain itu, juga didasari oleh temuan LHP BPK terhadap Pengelolaan Anggaran dalam program pembangunan Kab Solok tahun 2020 yang tertuang dalam APBD Kab Solok, beberapa Dinas terkait lalai sehingga banyak ditemukan kejanggalan terhadap penggunaan anggaran kegiatan yang tidak mampu di pertanggung jawabkan, hal tersebut menjadikan RK memanas, Ketua DPRD “tabik burangsang” dan beberapa anggota fraksi lainnya beberapa kali menggebrak meja

Menyikapi hal yang terjadi, usai melakukan rapat kerja antara anggota fraksi bersama dinas terkait, fraksi Gerindra melakukan jumpa pers bersama awak media diruang rapat komisi 1 sekretariat DPRD Kab Solok.

Ketua fraksi Gerindra Hafni Hafiz mengungkapkan bahwa sampai saat ini Partai Gerindra masih tetap konsisten terhadap kepentingan masyarakat, sebanyak 6 orang anggota fraksi Gerindra dalam kapasitasnya sebagai anggota legislatif, desakan semakin kuat datang kepada kami untuk melakukan pengawasan secara utuh dan kongkrit terhadap pola penanganan becanan alam yang dilakukan oleh Pemda Kab Solok,

Dijelaskan Hafiz, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh PUPR dalam rapat pertama di rapat dengar pendapat, Syaiful, ST menyatakan bahwa selama Pandemi Covid-19 melanda, untuk pengerjaan fisik belum ada satupun dilakukan oleh Pemdakab Solok,

Namun berbeda jauh pada rapat kedua dalam agenda rapat kerja, Kadis PUPR mengatakan pengerjaan fisik sudah dilakukan sebanyak 13 titik di tahun 2020- 2021, ini jelas sekali terang terangan pihak PUPR melakukan pembohongan publik, terang Hafiz penuh emosi.

Dikatakan, kita tidak mengejar aspek mekanismenya bagaimana SK Bupati keluar untuk pengerjaan fisik bencana alam ini, bagaimana daerah itu ditunjuk, apakah ini kebijakan Pemda atau memang ini menyangkut aspek urgency, kami merasakan adanya aroma ketidak beresan dalam pekerjaan kegiatan fisik yang menyangkut bencana alam tersebut

Yang pada akhirnya, fraksi Gerindra punya catatan tersendiri di agenda rapat kerja antara DPRD dengan PUPR, kami sepakat untuk mengusulkan pembentukan pansus terkait pembohongan yang dilakukan oleh Kadis PUPR ini.

Dikatakanya, mekanisme dalam pembentukan pansus itu sendiri diatur dalam tatib DPRD, bahwa jelas dinyatakan usulan tentang pembentukan pansus ini dilakukan di Paripurna DPRD, kita akan usulkan secara tetulis pada Paripurna berikutnya pada Pimpinan DPRD,

Hal tersebut tentu saja tidak serta merta Gerindra mengusulkan, kita akan lakukan loby dengan kawan kawan di 7 fraksi lainnya supaya ada pengusulan dan juga memenuhi aspek legalitas, unsur dan sayaratnya terbentuk sebuah pansus,

Fraksi Gerindra DPRD Kab Solok berkomitmen untuk mengusulkan pansus guna menguak adanya indikasi ketidak beresan dalam pengelolaan kegiatan bencana alam tersebut, tegas ketua fraksi Gerindra.

Senada dengan itu, Septrismen anggota fraksi Gerindra mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD yang sudah memberikan kepercayaan guna menyampaikan hal hal yang terkait strategis terhadap kebijakan kebijakan yang diambil fraksi Gerindra, kami dari fraksi Gerindra sepakat membentuk pansus guna menguak aroma ketidak beresan tersebut, serta segera menyikapi terkait beberapa kegiatan di Dinas Dinas yang seyogyanya harus berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kab Solok,

Anggota fraksi Gerindra lainnya, Madra Indriawan mengungkapkan dengan semakin merebaknya wabah covid-19, pemerintah menyampaikan ke DPRD sesuai keputusan Menkeu RI, untuk anggaran 2021 akan dilakukan rocofusing sebesar 8%, dan akan ada revisi dana untuk penanggulangan covid di Kab Solok,

kita akan potong hal hal yang tidak bermanfaat dan tidak berguna, kegiatan yang berdampak kemasyarakat tidak akan di potong karena adanya recofusing tersebut,

Dari dinamika yang berkembang dalam rapat kerja yang bersentuhan dengan bencana alam, kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan DPRD, kami tegaskan melalui fungsi pengawasan agar pemerintah kedepannya tidak sewenang wenang melakukan tindakan untuk melaksanakan pembangunan,

kita tidak ingin ada permasalahan hukum dikemudian hari terhadap APBD Kab Solok, kita DPRD melakukan fungsi pengawasan dan mengingatkan untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran, terang Madra.

Dengan ketidak pastian keterangan yang diberikan Kadis PUPR berdasarkan pada rapat DP dengan RK, ini berarti sudah ada indikasi kecurangan permainan, pansus akan bekerja untuk mengungkap semua itu, dan akan lahir rekomendasi terkait temuan pansus nantinya, papar Madra.

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra “tabik buransang” (marah-marah) terkait penanganan bencana alam yang terkesan amburadul yang terjadi di beberapa titik, Apalagi Kadis PUPR Kab Solok Syaiful, ST telah sengaja “mengicuh”  (berbohong) dihadapan dewan terhormat dengan mengatakan belum ada dilakukan pengerjaan fisik satupun oleh Pemda setempat pada agenda rapat dengar pendapat DPRD Kab Solok.

Tetapi, pada rapat kerja DPRD, Syaiful malah mengatakan sudah melakukan pengerjaan di 13 titik, hal ini membuat Dodi Hendra panas dan menggebrak meja sidang,

Ketua DPRD mengatakan dengan kegiatan yang telah dilakukan tanpa sepengetahuan kami tersebut, ini sangat jelas ada indikasi sebuah kecurangan, sengaja tidak memberi tahu DPRD, ada apa dibalik semua ini, teriak Dodi penuh kecewa.

Sesuai LHP BPK yang kita pegang, saya selaku Ketua DPRD memberi tenggang waktu selama 60 hari kepada pihak terkait sesuai prosedur, lewat dari itu, saya akan menyelesaikan secara hukum yang berlaku, ancam Dodi Hendra,

“ini uang rakyat, saya tak mau itu di sunat, kami akan kejar siapa dalangnya dalam memproritaskan proyek ini, siapa pembisiknya,” ucap Ketua DPRD.

Juga, di LHP BPK disebutkan, terkait pengerjaan kantor Camat Gunung Talang, itu temuan BPK yang sangat besar, PUPR agar di selesaikan secepatnya, saya akan pertanyakan apakah ini masuk dalam RPJMD Bupati, kita di lembaga DPRD saat ini tidak main main dalam mengawasi anggaran Kab Solok, tegas Dodi Hendra. (Billy@nsi-id)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/