Oknum Kuwu Kecamatan Panguragan, Diduga Ancam Pembunuhan Wakil Ketua I GN-PK Cirebon Raya -

Oknum Kuwu Kecamatan Panguragan, Diduga Ancam Pembunuhan Wakil Ketua I GN-PK Cirebon Raya

0
Spread the love

Cirebon, suaraindependentnews.id_
Terkait laporan Wakil Ketua I GN-PK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Cirebon Raya tentang temuan dugaan penggelapan DD dan ADD tahun anggaran 2019 oleh beberapa Kuwu/Kades diwilayah Kabupaten Cirebon ke Polres Kota Cirebon dan Kejaksaan Sumber-Cirebon pada hari Senin, 23/11/2020 lalu, berdampak adanya dugaan ancaman pembunuhan terhadap M.Ridwan Wakil Ketua I GN-PK Cirebon Raya oleh Oknum Kuwu (Kepala Desa) Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Porvinsi Jawa Barat.

Ancaman Pembunuhan terhadap M.Ridwan tersebut datang dari seorang oknum Kuwu (Kepala Desa) berinisial HP. Ancaman pembunuhan tersebut disampaikan oleh HP yang merupakan Kuwu (Kepala Desa) dari salah satu desa yang ada di Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon yang disampaikan melalui telpon Celular-ny. (12/01/2021).

Sehingga, atas ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh HP tersebut, M.Ridwan mengambil keputusan untuk melaporkannya ke Polres Kota Cirebon. Adapun keputusan tersebut diambil setelah banyaknya dukungan dari para aktivis anti korupsi dan diperkuat dukungannya dari pengacaranya.
Kamis (14/01/21).

Kepada independent news_id, M.Ridwan menceritakan kronologi ancaman pembunuhan oleh HP. Selasa (12/01/2021) sekira pukul 22.20 Wib.

Bahwa dirinya ditelepon oleh HP dengan nada keras dan dibarengi kata kata kotor, bahkan HP mengaku bahwa dirinya juga sebagai anggota LSM yang dikenal di wilayah Kabupaten Cirebon, yang selanjutnya berujung acaman pembunuhan. tegasnya pada media ini. Masih menurut M Ridwan, caci maki dan ancaman tersebut setelah ditemukannya ketidak beresan DD dan ADD didesa tersebut, dan HP merupakan Kuwu/Kades-nya. ungkap M Ridwan.

M. Ridwan menyampaikan bahwa acaman pembunuhan pada dirinya, akibat dirinya melaporkan ke-dua desa dari Kecamatan Panguragan tentang DD dan ADD tahun anggaran 2019. yang antaranya Desa Panguragan Wetan, tidak akan takut dan tidak akan membuat dirinya mundur bahkan bethenti untuk proses pelaporan temuan dugaan korupsi DD dan ADD ke Unit Tripikor Polres Kota Cirebon dan Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon.

“Laporan saya ke Kajaksaan ditolak dengan alasan belum cukup bukti. Namun tiba-tiba berdasarkan informasi yang saya terima, Kuwu dipanggil oleh oknum Kejaksaan secara diam-diam. Inisial pelapor pun diberitahukan kepada pihak terlapor, yang seharusnya pihak pelapor dirahasiakan”, terang Ridwan.

Masih dengan Ridwan, “Terkait kode etik yang diduga dilanggar oleh oknum Kejaksaan akan tetap kami dalami dan dipelajari unsur maksuk membuka narasumber pelapor, dan dalam hal ini saya meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar menindaklanjuti secara prosedural”, tegasnya.

Ditempat terpisah, Asyrof Ketua III GN-PK Cirebon Raya, sangat menyayangkan sikap arogan oknum Kuwu/Kades tersebut. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi, apalagi sudah mengancam membunuh.

Selain kami sangat mendukung sikap sahabat saya M.Ridwan Ketua I GN-PK Cirebon Raya atas pelaporan temuan dugaan ketidak beresan DD dan ADD tahun anggaran 2019, serta melaporkan oknum Kuwu/Kades yang mengancam membunuh ke fihak hukum, tentu hal ini akan kami teruskan kepada GN-PK Pusat Jakarta. tegasnya.

Kami berharap juga, seluruh temuan dan dugaan ketidak beresan di beberapa Desa dan Kecamatan se-Kabupaten yang sudah kami ketahui, pasti kami proses dan tindak lanjuti, sebagaimana sesuai dengan prosedur Hukum Tindak Pidana Korupsi yang berlaku. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/