Polsek Tarogong Kaler Giat Yustisi Inpres No 6 Tahun 2020 -

Polsek Tarogong Kaler Giat Yustisi Inpres No 6 Tahun 2020

0
Spread the love

Garut, suaraindependent news.id_ Pada hari Rabu, 23 September 2020 mulai pukul 07.30 Wib sampai dengan 09.30 wib bertempat di Jalan Ciroyom Desa Mekarwangi Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Giat Gabungan Ops Yustisi Dalam Rangka penegakan Disiplin sesuai inpres no. 6 tahun 2020, yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan himbauan dan tindakan sebagai berikut.Himbuan 3M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Memberikan teguran kepada pengguna jalan baik R2, R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker. Pemberian hukuman fisik sebanyak 4 orang

Memberikan masker sebanyak 300 Buah kepada pengendara dan warga yang tidak pakai masker. Pengecekan Suhu tubuh kepada pengendara oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Cipanas.Pelaksana tugas yang terlibat diantaranya. Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan S.E. Kepala Kecamatan Tarogong Kaler Drs. Saefurohman M.Si.

Kasi Kesra Kecamatan Tarogong Kaler Galihmawariz s SE.S.Ip.,M.Si.
Kasi Trantib Kec.Tarogong Kaler Aam Nugraha Sh. Kades Mekarwangi. Anggota Polsek Tarogong Kaler.
Anggota Koramil IIII Tarogong.
Staff Kecamatan Tarogong Kaler.
Petugas Kesehatan. Puskesmas Mekarwangi.


Perangkat desa Mekarwangi, Total seluruh petugas yang hadir 30 orang.Hasil pelaksanaan Ops Yustisi.Terjaring sebanyak 29 orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 24 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Dan selama giat berjalan situasi dalam keadaan aman lancar serta kondusif.([email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/