Dugaan Tidak Netral ASN, Bawaslu Nias Barat Terima Laporan Masyarakat. -

Dugaan Tidak Netral ASN, Bawaslu Nias Barat Terima Laporan Masyarakat.

0
Spread the love

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID | Laporan masyarakat  berinisial CA terhadap Aparatur sipil negara (ASN) dimana  FG dan  YH telah dilaporkan kepada Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) kabupaten Nias Barat, hal ini disampaikan langsung  Ketua Bawaslu kabupaten Nias Barat melalui temu Pers di Kantor Bawaslu, Senin (21/09)

Dalam penuturannya Ketua Bawaslu kabupaten Nias Barat,  Yulianus Gulo, M.Th menyampaikan kepada sejumlah Awak media bahwa, telah menerima laporan masyarakat dengan inisial CA terhadap dugaan ketidak netralitas ASN yang berinisial FG dan YH sebab diduga telah menfasilitasi dan melibatkan salah satu paslon  pada kegiatan pemerintah kabupaten Nias Barat pada Panen Jagung yang di undang oleh Sekda kabupaten Nias Barat .

Beliau membenarkan bahwa laporan masyarakat ini diterima pada tanggal 20/09/2020 Pukul 15:05 WIB oleh Bawaslu kabupaten Nias Barat , dan selanjutnya pada  hari ini  21/09/2020 oleh pihak Bawaslu telah memanggil pelapor inisial CA  dan beberapa saksi dari kelompok tani pembaharuan guna mengambil keterangan untuk kelengkapan dokumen pada laporan ini, dan mereka telah hadir dan telah memberikan keterangannya.

Jadi laporan ini, sesuai pengkajian dan verifikasi Bawaslu kabupaten Nias barat, maka laporan ini telah memenuhi unsur dan akan kita proses selama lima hari,  Jelasnya. 

Dijelaskan  ketua Bawaslu kabupaten Nias barat,  Yulianus Gulo M.Th  bahwa laporan ini sesuai penelitian dan klarivikasi berkas maka Bawaslu kabupaten Nias barat melalui rapat pleno memutuskan bahwa laporan ini telah memenuhi unsur formil maupun matril dengan nomor regis 001/LP/PP/KAB/02.32/9/2020. mengaju pada  UU No.10 Tahun 2016,  Peraturan Bawaslu No.14 Tahun 2017 dan  Ketentuan Perundang undangan lainnya yang melanggar netralitas ASN ucap  Ketua Bawaslu.

Sementara Pelapor inisial CA saat ditanyakan oleh wartawan, membenarkan  bahwa  dirinya telah melaporkan masalah ini kepada bawaslu kabupaten Nias Barat, dan hari ini tanggal 21/09/2020, keterangan  saya telah diambil  oleh Bawaslu, laporan saya  adalah dugaan ketidak netralitas ASN pada pilkada di Nias barat ucap CA ke wartawan.

Lebih lanjut CA  berharap supaya menjadi bahan pembelajaran bagi  Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang lain dan sejatinya Aparatur Sipil Negara (ASN)  harus netral  dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ujarnya. (Aa/FL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/