Pasangan “LASO” Mendaftar Ke KPU Kota Gunungsitoli . -

Pasangan “LASO” Mendaftar Ke KPU Kota Gunungsitoli .

0
Spread the love

Gunungsitoli, Suaraindependent.id | Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 mendaftarkan diri ke kantor  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota  Gunungsitoli Periode 2020-2024 yakni; Pasangan Calon Walikota , Ir.Lakhomizaro Zebua dengan Pasangan Calon Wakil Walikota, Sowa’a Laoli, SE. MS.i dengan nama Pasangan “LASO”,  melaksanakan pendaftaran diri ke kantor KPU Kota Gunungsitoli di Desa Dahana Kec.Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (4 September 2020).

Pasangan “LASO”  tersebut tiba di kantor KPU Kota Gunungsitoli pada pukul 14.25 Wib dengan didampingi oleh ketua dan sekretaris Partai Politik Pengusung yang memiliki kursi di DPRD Kota Gunungsitoli sebanyak 8 (delapan) partai politik dengan jumlah kursi 23 (dua puluh tiga) kursi dari 25 (dua puluh lima) kursi di DPRD Kota Gunungsitoli yakni;

1. Partai GERINDRA, Ketua Drs.Aroni Zendrato dan Sekretaris Faeriani Zega, SE. MM dengan jumlah kursi di DPRD Kota Gunungsitoli sebanyak 3 (tiga) kursi.

2. Partai PDIP, Ketua Yanto dan Sekretaris Sa’amboro Laoli dengan jumlah kursi di DPRD Kota Gunungsitoli sebanyak 6 (enam) kursi.

3. Partai GOLKAR, Ketua Marthinus Lase, SH dan Sekretaris Jhon Kristian Ziliwu, SH dengan jumlah kursi di DPRD Kota Gunungsitoli sebanyak 2 (dua) kursi

4. Partai PERINDO, Ketua Elifati Telaumbanua dan Sekretaris Darman Zendarato dengan jumlah kursi di DPRD Kota Gunungsitoli sebanyak 2 (dua) kursi

5. Partai PAN, Ketua Ariyanto Lase dan Sekretaris Muhammat Haris Zalukhu, ST dengan jumlah kursi di DPRD Kota Gunungsitoli sebanyak 1 (satu) kursi

6. Partai HANURA, Ketua Emanuel Ziliwu, SE dan Sekretaris Firman Zebua, SE dengan jumlah kursi di DPRD Kota Gunungsitoli sebanyak 4 (empat) kursi

7. Partai DEMOKRAT, Ketua Herman Jaya Harefa, S.Pdk dan Sekretaris H. Saharman Harefa dengan jumlah kursi di DPRD Kota Gunungsitoli sebanyak 4 (empat) kursi

8. Partai PKPI, Ketua Melkhisedek Harefa, S.Sos dan Sekretaris Arif Putra Syukur Harefa dengan jumlah kursi di DPRD Kota Gunungsitoli sebanyak 1 (satu) kursi.

Dan juga turut hadir Partai Politik pendukung dari Partai PKS tanpa kursi di DPRD Kota Gunungsitoli yang merupakan simpatisan dari Pasangan Calon LASO.

Setelah KPU Kota Gunungsitoli menerima dokumen pendaftaran dan meneliti kelengkapan dokumen Calon dan dokumn Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020, KPU Kota Gunungsitoli menyatakan pendaftaran Pasangan Calon tersebut diterima.

Selanjutnya KPU Kota Gunungsitoli menyampaikan tanda terima pendaftaran Pasangan Calon kepada Bakal Pasangan Calon dan/atau Gabungan Partai Politik pengusung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 LASO Ir.LAKHOMIZARO ZEBUA dan SOWA’A LAOLI, SE. MS.i sekaligus menyampaikan pemberitahuan jadwal dan tempat pemeriksaan kesehatan para calon yang akan dilaksanakan pada Rumah Sakit Umum H.Adam Malik Medan Sumatera Utara.

Sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan KPU Kota Gunungsitoli tetap bersedia menunggu kedatangan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik lainnya yang mendaftarkan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 pada masa pendaftran 4 – 6 September 2020. (FL/Aa Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/