Lagi, Polres Arosuka Amankan Pemuda Pemilik Paket Ganja -

Lagi, Polres Arosuka Amankan Pemuda Pemilik Paket Ganja

0
Spread the love

Solok– Newssuaraindependent.id— Entah benar ini suatu keberuntungan, atau memang itu murni kepiawaian dan profesionalnya seorang Kapolres dalam memeneq Tim nya guna merambah jaringan dan meminimalisir peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Solok, satu bukti, lagi lagi Unit Res Narkoba Polres Arosuka Solok amankan seorang pemuda tanggung pemilik paket narkoba jenis ganja siap pakai,

Berdasarkan keterangan Kapolres Solok melalui Kasat Narkoba Polres Solok, benar pada hari Rabu (26/2) sekira pukul 16.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa RIO SEPTIO (34 thn) warga Jr. Kubang Gajah Nagari Singkarak Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok Prov. Sumbar,

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit tanpa plat nomor mengantongi paket narkoba jenis ganja,

Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Res Narkoba Polres Solok bergerak cepat, melakukan pengintaian dan mengikuti jejak pemuda bernama Rio dari arah Solok menuju Danau Singkarak,

Anggota yang bertugas terus mengikuti tersangka, pada saat berada di Jr. Pasa Jum’at Nagari Tanjung Bingkung Kec.Kubung Kab.Solok, anggota langsung mencegat dan memberhentikan tersangka, dan kemudian adegan penangkapanpun berjalan dengan mulus,

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku Rio, banyak warga setempat yang ikut menyaksikan jalannya penangkapan tersebut, selanjutnya anggota Sat Narkoba melakukan pengeledahan dan ditemukan
1(satu) paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening di pingir jalan tepat dibawah sepeda motor yang dikendarai pelaku,

Pelaku yang sudah tak berkutik, akhirnya mengakui barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya, ulas Kapolres,

Kapolres menambahkan, adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo Fit tanpa plat nomor beserta kunci kontak, pungkasnya,

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti lainnya dibawa dan diamankan ke Polres Arosuka Solok guna proses dan pengembangan lebih lanjut, (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/