JAWARA DAMPINGI KELUARGA AG MENYERAHAN PENGEMBALIAN UANG KERUGIAN NEGARA -

JAWARA DAMPINGI KELUARGA AG MENYERAHAN PENGEMBALIAN UANG KERUGIAN NEGARA

0
Spread the love

Tasikmalaya, 16 – Desember – 2019,
Newssuaraindependent.id_ Bertempat di kantor kejaksaan negeri kabupaten Tasikmalaya, hari ini senin tepat pukul 11 : 00 WIB pihak keluarga terdakwa AG menyerahkan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 50.329.075,_
Ketua umum Jawara A Ramdan Hanapiah ketika di wawancarai oleh awak media Newssuaraindependent menyampaikan
Bahwa alhamdulillah kami dari JAWARA bisa melaksanakan pendampingan terhadap keluarga terdakwa AG dalam kasus salawugate untuk menyerahkan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 50.329.075,_


Sebetulnya uang itu sudah dikembalikan 10 bulan yang lalu di titipkan kepada PH yang lama dengan di saksikan oleh mantan kepala upt salawu H Dudung dan Ade Suparman yang sekarang ketua PGRI salawu.


Jadi jelas ada itikad baik dan sudah ada pengembalian uang tersebut 10 bulan yang lalu dan tidak tahu apa rencana uang tersebut justru dikembalikan lagi ke kepala sekolah per tanggal 2 Desember 2019 ke sekolah yang ikut serta menyumbang.
Uang yang hari ini dikembalikan ke negara adalah murni berkat upaya keras dari pihak keluarga terdakwa AG sendiri.
Kami dari JAWARA sangat berterima kasih kepada pihak kejaksaan dan pihak pengadilan yang mau benar-benar memberantas korupsi menegakkan keadilan hukum.


Kami JAWARA mendukung sekali langkah pihak kejaksaan negeri singaparna dan pengadilan negeri kelas I-A khusus Tipikor Bandung pungkas Ramdan.
H Nanang Nurjamil selaku pembina JAWARA berharap AG mendapat keadilan.


AG ini sebenarnya adalah korban, banyak hal yang kita pertanyakan dengan pengembalian uang ini.
Sebenarnya uang tersebut bukan di pakai oleh AG sendiri.
Saya luruskan dulu uang yang Rp 50.329.075,_ itu untuk membayar pihak ke 3.
Jadi sesungguhnya korupsi nya dimana?


Justru yang terjadi kami menemukan selama proses persidangan berjalan ada beberapa orang terduga lain dalam kasus ini dan saya menghimbau kepada warga masyarakat jangan takut melaporkan apabila mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi.


Dan saya juga menghimbau para oknum pejabat siapa pun hentikan lah melakukan tindak pidana korupsi itu perbuatan dzolim dan kebiadaban yang sangat kejam betapa besar dampak nya bagi masyarakat apalagi kabupaten Tasikmalaya banyak program-program yang harus di danai dan miris nya lagi di saat sekolah-sekolah dasar yang mau roboh kok malah ada kasus seperti ini yang terkait dana untuk pendidikan.
(Abucek Ka biro Tasikmalaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/