Undercover Satnarkobares Solok Sukses, Dua Pengedar Sabu Di Sikat -

Undercover Satnarkobares Solok Sukses, Dua Pengedar Sabu Di Sikat

0
Spread the love

Solok– Newssuaraindependent.id– Berkat kerja keras anggota Sat Narkoba Polres Solok dalam melakukan penyamaran (undercover), 2 pengedar Narkotika jenis sabu berhasil diringkus bersama barang bukti lainnya.

Sepertinya para pengedar narkotika tak ada rasa jeranya, selang beberapa hari sejak terjadi nya penangkapan tersangka penyalah gunaan narkotika di daerah yang sama, kembali Tim Sat Narkoba Polres Solok membabat dua pengedar lainnya,

Rangga(23 thn) dan Iqbal (18 thn) yang berasal dari Kec. Tanjung Harapan Kota Solok berhasil di amankan berikut barang buktinya di pinggir Jalan Umum Solok-Padang, depan Kantor Pos Koto Baru Jorong Simpang Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kab. Solok Prov. Sumbar, Jumat (23/8) malam.

Saat di konfirmasi, Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan, S.ik melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan, SH membenarkan kejadian penangkapan tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat tentang tersangka yang akan melakukan transaksi narkoba,

Mendapatkan informasi demikian, sekitar pukul 18.00 wib Unit Sat Narkobares Solok melakukan penyamaran (undercover) dengan cara memesan narkotika jenis sabu pada tersangka(Rangga) lewat telpon dan janjian transaksi di dalam halaman SPBU,

Selang 30 menit berlalu, tersangka datang menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja warna Merah BA 4994 AP, sementara, anggota yang melakukan penyamaran (undercover) sudah terlebih dahulu menunggu di TKP,

Setelah bertemu, tersangka mengajak salah satu anggota (diboncengi) ke tepi jalan untuk memberikan barang pesanannya,namun tak disangka, beberapa saat kemudian datang teman tersangka (Iqbal) dari seberang jalan memberikan sebuah kotak rokok merek Maqnum yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan selanjutnya diteruskan kepada anggota yang menyamar,

Saat itulah sekira pukul 19.20 Wib langsung dilakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka tersebut, kemudian dilakukan pengeledahan, sesuai dugaan petugas, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klim warna bening dalam kotak rokok,

Kedua tersangka tak bisa mengelak dan mengakui barang tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada anggota yang melakukan penyamaran,

Kemudian ke 2 orang tersangka beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres Solok guna pengembangan lebih lanjut,(billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/