Tim Badan Pengawas Rumah Sakit Propinsi Kalimantan Tengah Kunjungi RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun -

Tim Badan Pengawas Rumah Sakit Propinsi Kalimantan Tengah Kunjungi RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun

0
Spread the love

Bulkani Mantan Rektor Muhamadiyah Palangka Raya selaku ketua tim mengatakan ,terkait kunjungan pihaknya ke RSUD Sultan Imannudin yaitu untuk melakukan sosialisasi dan peran fungsi tugas pokok BPRS .

katanya untuk peran fungsi BPRS Propinsi Kalimantan Tengah .salah satu Badan yang baru dibentuk oleh gubernur berdasarkan undang undang nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit.

Maka dari itu BPRS Propinsi Kalimantan Tengah berperan
untuk mengawasi dan membina semua RSUD dikalimantan tengah agar kenerja lebih baik lagi dan pelayanan nya lebih prima .

sementara untuk tugas pokok diinternal rumah sakit ada dewan pengawas atau dewan ,dia juga berfungsi untuk mengawasi yaitu tadi mengawasi dan membina internal rumah sakit .tetapi jika ada terjadi masalah masalah eksternal non tehnis maka BPRS kaplingan Propinsi.”semua rumah sakit. yang ada dikalteng bisa menata diri dengan baik supaya mematuhi standar yang diinginkan pemerintah dan meningkatkan pelayanan” tandasnya Bulkani.

sementara ketika wartawan konfirmasi kan kepada Achmad Rois selaku kepala dinas kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat dan juga Ā bagian yang punya peran pengawasan terhadap rumah sakit didaerah khususnya Kobar .

Achmad Rois mengatakan karena pihaknya sebagai bagian anggota dewan pengawas didaerah ,dengan adanya kunjungan kerja Tim BPRS Propinsi Kalimantan Tengah ,pihaknya merasa bersyukur bisa datang ke RSUD Sultan Imannudin dan ini memang sangat diperlukan, karena ini merupakan senergitas kepengawasan dan dapat untuk mengkokohkan dan menguatkan pada aspek pembinaan dan pelayanan rumah sakit .terangnya Kadis pada wartawan

“ini merupakan program kerja yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Rumah Sakit Propinsi Kalimantan Tengah .
diterangkannya pula oleh kadiskes, BPRS bisa datang kedaerah hanya secara periodik karena yang didatangi semua Rumah sakit daerah yang ada dipropinsi kalimantan tengah .

kemudian untuk pungsi dewan pengawas rumah sakit umum daerah Sultan imannudin secara internal mengawasi Ā secara rutin kalau rapat kordinasi nya setiap dua bulan dan tiga bulan pihak mengadakan rapat .

dijelaskannya pula oleh kadis ,ada beberapa irisan irisan tugas antara dewan pengawas Rumah sakit dengan badan Pengawas rumah sakit Propinsi . pada intinya aspek pengawasan non tekhnis .dewan pengawas internal .BPRS eksternal .ucapnya kadis kesehatan Ā pada wartawan.(Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/