Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias 2018. -

Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias 2018.

0
Spread the love

Nias, NewssuaraIndependent.id

Pemerintah kabupaten (pemkab) Nias  dalam hal ini Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli,MM dan di dampingi Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu,SH  menyerahkan  rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Nias TA 2018 beserta lampirannya kepada DPRD Kabupaten Nias yang diwakili saudara pimpinan komisi III ditempat yang dipersilahkan. Senin (08/07/2019).

Mengawali nota pengantar  Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli,MM menyampaikan  bahwa laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Nias TA.2018 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan melalui surat Bupati Nias  Nomor :900/01477/BPKPAD pada tanggal 28 Maret 2019.

Selanjutnya  laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Nias Tahun anggaran 2018 telah disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Nias  melalui surat Bupati Nias Nomor: 900/02854/BPKPAD pada tanggal 20 Juni 2019.

“Laporan keuangan yang telah disesuaikan  dengan hasil audit yang dilaksanakan oleh tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang mana hasil pemeriksaan  telah kita terima secara resmi pada tanggal 22 Mei  2019. Dari hasil audit  dimaksud laporan keuangan  pemerintah daerah kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018 adalah Wajar  Dengan Pengejualian (WDP)”.

Oleh karena itu Pemkab Nias  mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat dan segenap lapisan masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan APBD kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018 ini dapat  digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja  Pemkab Nias untuk melangkah  kearah   yang lebih  baik dalam pelaksanaan  penyelenggaraan pemerintah ucap Bupati Nias. (Fariz Larosa@_id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/