Bupati Nias Sampaikan LKPJ tahun 2018 -

Bupati Nias Sampaikan LKPJ tahun 2018

0
Spread the love

Nias,newssuaraindepent.id

Penyampaian LKPJ Bupati Nias akhir tahun 2018 kepada DPRD merupakan amanat dari PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, terang bupati Nias. (02/04)

Selanjutnya, LKPJ ini dimaksudkan untuk memenuhi akuntabilitas kinerja pemerintah sebagai wujud kewajiban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dengan tujuan untuk mengevaluasi hasil capai kinerja pemerintah daerah sebagai bahan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun berikutnya. Beberapa capaian pembangunan tahun 2018 masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan perhatian khusus untuk lebih ditingkatkan kinerja pembangunannya di masa yang akan datang. Kendala yang dihadapi pada tahun 2018, pada dasarnya tidak lepas dari perubahan lingkungan strategis eksternal penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Nias ini.

Terangnya lagi, dalam rangka meningkatkan peningkatan sumber daya aparatur, pada tahun 2018, Pemkab Nias telah memfasilitasi dan memberikan tugas belajar kepada beberapa aparatur, meliputi S-2 sebanyak 1 orang serta pendidikan kedinasan melalui diklat kepemimpinan yang meliputi diklat PIM tingkat II sebanyak I orang, diklat PIM tingkat III sebanyak 5 orang, dan diklat PIM tingkat IV sebanyak 5 orang. Selanjutnya sampai tahun 2018, jumlah kepala desa defenitif sebanyak 99 desa yang dilakukan melalui pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Sedangkan peningkatan pelayanan publik, lanjut bupati, ditandai dengan pelaksanaan dan penyampaian beberapa target indikator yakni melaksanakan pelayanan perizinan secara langsung di kecamatan, izin yang telah dilayani dan diproses pada tahun 2018 adalah sebanyak 315 izin, presentase kepemilikan KTP elektronik sebesar 81,09 persen, dan persentase kepemilikan kartu identitas anak (KIA) sebesar 9,22 persen. Kemudian, persentase kepala keluarga yang memiliki KK pada tahun 2018 sebesar 91,28 persen dan persentase penduduk yang memiliki akta kelahiran sebesar 51,74 persen, persentase pasangan berakta nikah sebesar 44,64 persen dan persentase penerbitan akta kematian sebesar 76,30 persen. (Fariz/Wahyu@nsi_id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/