Pengawasan Solar Bersubsidi di Pesisir Kumai Perlu di Perketat. -

Pengawasan Solar Bersubsidi di Pesisir Kumai Perlu di Perketat.

0
Spread the love

Program Pemerintah Pusat dari Menteri kelautan dan Perikanan dalam menyiapkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar solar bagi Nelayan dibeberapa desa diwilayah kecamatan kumai Kabupaten Kotawaringin Barat nampaknya sangat membantu sekali untuk Warga masyarakat pesisir, khususnya para nelayan pencari ikan yang menggunakan kapal motor dan kelotok kecil .ungkap Anang salah seorang warga masyarakat desa Kumai .dikatakannya hanya saja pengawasan penyaluran dan penjualan nya yang perlu diperketat sehingga minyak solar bersubsidi itu tidak bocor kemana mana.jika ini tidak diawasi lebih maksimal maka solar tersebut bisa diduga disalahgunakan yang berujung berdampak pada keresahan bagi nelayan kecil .informasi yang beredar solar bersubsidi itu hanya bisa diperuntukan bagi nelayan yang mempunyai Surat rekomondasi dari Dinas Perikanan Propinsi Kalimantan Tengah. ucapnya pada wartawan Jumat 17/5 .

adanya program pemerintah pusat dari kementerian kelautan dan perikanan yang sudah menyediakan stasion pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN) yang ada diwilayah pesisir itu dibenarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat lewat sekretaris Ir Hepi Msi diruang kerjanya .dikatakannya berdirinya SPBUN itu untuk kepentingan para Nelayan yang sudah terdaptar dan legal bagi nelayan yang ada surat rekomandasi dari Dinas Perikanan Propinsi Kalimantan Tengah
adapun desa yang mendapat stasion Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan diantaranya Desa Kumai 70 KL ,Desa Kubu 20 Kl ,Desa Telok Bogam 40 KL dan Desa Keraya 90 KL diakuinya yang boleh menggunakan solar bersubsidi itu adalah kapal Motor dibawah 30 Gres Tone (GT) sesuai surat rekomondasi dari Dinas Kelautan dan Ā Perikanan Propinsi Kalimantan .

Ungkapnya sekretaris Dinas Perikanan Kotawaringin Barat , Pihaknya terus mengawasi agar tidak terjadi keresahan bagi para nelayan setiap ada informasi dan laporan selalu ditanggapinya dengan cermat tinggal memilih dan memilahnya dari Ā laporan tersebut.seperti adanya laporan warga masyarakat mengenai BBM bersubsidi solar.yang diangkut pakai drum drum diangkut pakai truk .terang Ir Hepi jika itu dilakukan Ā sudah tidak dibenarkan . sementara selentingan informasi pihaknya dapatkan ,nampaknya Truk tersebut sudah ditangani oleh pihak terkait ,tinggal tindak lanjutnya

dilapangan.jeladnya Hepy Ā untuk proses selanjutnya Ā masih belum tahu .harapnya jika ini ditangani dengan maksimal maka masyarakat Nelayan tidak akan ada keluhan pada Dinasnya ucapnya pada wartawan(Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/