Malam Tahun Baru, Pasar Sentiong Lumpuh Total, Pengendara Soroti PKL dan Lemahnya Penataan Pemerintah
Kabupaten Tangerang | suaralintasindonesia.com – Arus lalu lintas di Jalan Raya Balaraja–Kresek, tepatnya di kawasan Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengalami kemacetan parah menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).
Kepadatan kendaraan terjadi sejak sore hingga malam hari dan mengular cukup panjang, menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu.
Sejumlah pengendara terpaksa memutar arah dan mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan yang nyaris tak bergerak.
Ardi, salah satu pengendara sepeda motor, menilai kemacetan tersebut dipicu oleh menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan akibat minimnya fasilitas resmi bagi pedagang kecil.
“Kemacetan ini bukan terjadi begitu saja. Tidak adanya tempat yang layak bagi pedagang kecil membuat PKL terpaksa menggunakan badan jalan. Kalau kondisinya seperti ini, ya wajar kalau macet parah,” ujar Ardi.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin, menegaskan bahwa kemacetan parah di Pasar Sentiong merupakan cerminan lemahnya perencanaan dan penataan kawasan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA :
“Kami menduga kuat kemacetan yang berulang setiap momen besar, termasuk malam Tahun Baru, disebabkan oleh tidak tersedianya fasilitas dan zona khusus bagi pedagang kecil. Akibatnya, PKL menggunakan badan jalan dan hak pengguna jalan terabaikan,” tegas Eky.
Menurut Eky, pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus menjadikan PKL sebagai kambing hitam, tanpa menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
“Pedagang kecil itu bukan masalah, mereka justru bagian dari denyut ekonomi rakyat. Yang menjadi persoalan adalah ketidakhadiran negara dalam menyediakan ruang usaha yang tertib, manusiawi, dan terintegrasi dengan sistem lalu lintas,” lanjutnya.
Eky menambahkan, diperlukan langkah tegas namun berkeadilan dari pemerintah daerah, mulai dari penataan pasar, penyediaan lokasi relokasi yang layak, hingga pengaturan lalu lintas yang konsisten, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
“Jika pemerintah serius, kemacetan seperti ini seharusnya bisa dicegah. Jangan setiap tahun masyarakat menjadi korban kelalaian kebijakan,” pungkasnya.
(Kang Ir/@sli.com)
Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesia Group.
