Alih-alih Klarifikasi, Tekanan Menguat: Perwira Colombo Disorot Bungkam Pers
Oplus_131072
Surabaya | suaralintasindonesia.com- Upaya awak media mengungkap dugaan praktik dana komando dan penggunaan kode internal di kawasan Colombo justru berbalik arah. Bukan klarifikasi terbuka yang diberikan, melainkan tekanan terhadap kerja jurnalistik. Salah satu perwira di lingkungan Colombo kini disorot publik karena diduga berupaya membungkam pemberitaan yang tengah menguak dugaan penyimpangan tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran investigasi, awak media yang menjalankan tugas konfirmasi dan pendalaman informasi justru menerima respons bernada intimidatif. Langkah ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk menghentikan arus informasi, bukan menjawab substansi persoalan yang disorot publik.
Sikap tersebut memunculkan kecurigaan serius. Dugaan dana komando dan kode internal yang telah mencuat ke ruang publik hingga kini belum dijelaskan secara transparan, namun tekanan terhadap pers justru semakin menguat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apa yang sebenarnya sedang dilindungi?
Jika benar terdapat upaya membungkam awak media, maka persoalan ini telah melampaui dugaan pelanggaran prosedur internal. Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pers serta mencederai prinsip demokrasi dan akuntabilitas publik. Pers yang seharusnya dilihat sebagai mitra kontrol justru diposisikan sebagai ancaman.
Alih-alih membuka data dan menjelaskan duduk perkara secara terbuka, sikap diam dan tekanan justru memberi kesan bahwa substansi masalah sengaja dialihkan. Publik pun semakin bertanya-tanya: apakah praktik dana komando dan kode internal hanya isu liar, atau justru realitas yang terlalu sensitif untuk dijelaskan?
Awak media menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilakukan untuk kepentingan publik, bukan untuk menyerang individu atau institusi. Prinsip keberimbangan tetap dijaga dengan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang menjawab pokok persoalan yang diangkat.
Investigasi ini dipastikan tidak akan berhenti. Penelusuran akan terus dilakukan, termasuk mendalami dugaan upaya menghalangi kerja pers, alur dana komando, serta mekanisme kode internal yang disorot. Publik kini menanti ketegasan pimpinan institusi dan pengawasan internal untuk memastikan transparansi ditegakkan dan kebebasan pers tidak dikorbankan demi menutup persoalan.
Karena ketika klarifikasi dihindari dan pers ditekan, yang sesungguhnya terancam bukan hanya jurnalis—melainkan hak publik untuk mengetahui kebenaran. (Rilis@team)
