Warga Perumahan Griya Sutra Balaraja Merasa Tertipu Janji Bebas Banjir,Tidak Sesuai Kenyataan -

Warga Perumahan Griya Sutra Balaraja Merasa Tertipu Janji Bebas Banjir,Tidak Sesuai Kenyataan

0

Kabupaten Tangerang |suaralintasindonesia.com – Warga Perumahan Griya Sutra Balaraja menyampaikan pernyataan resmi terkait banjir berulang yang telah melanda kawasan mereka lebih dari lima kali. Perumahan yang diiklankan sebagai “zona bebas banjir” ternyata kini terendam air hingga 70-90 sentimeter, memaksa sebagian warga mengungsi.

Dalam pertemuan dengan awak media dan DPP Badan Independen Anti Suap Indonesia (BIAS Indonesia) pada Minggu (25/01/2025), perwakilan warga menyatakan bahwa mereka membeli rumah berdasarkan janji developer yang menyertakan dokumen studi geoteknis resmi yang menyatakan kawasan tersebut aman dari banjir.

“Kami memilih hunian di sini karena mempercayai pernyataan resmi dari developer. Namun, kenyataan yang kami alami jauh berbeda dengan apa yang dijanjikan,” ujar seorang perwakilan warga.

BACA JUGA :

https://suaralintasindonesia.com/2026/01/23/dugaan-limbah-oli-pt-acml-mencampuri-air-banjir-di-tigaraksa/

Warga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak jangka panjang dari banjir, termasuk risiko penyakit menular dan kerusakan pada bangunan rumah. Mereka juga menyatakan bahwa keluhan yang diajukan kepada manajemen perumahan belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyatakan bahwa BIAS Indonesia akan mengambil langkah konkret untuk membantu warga memperjuangkan keadilan. Mereka akan mengirimkan surat resmi kepada developer untuk meminta klarifikasi terkait klaim “bebas banjir” yang tidak sesuai dengan kenyataan, serta mendorong evaluasi komprehensif terkait penyebab banjir berulang.

BIAS Indonesia juga akan membantu warga mengumpulkan data dan bukti, serta berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi sistem drainase dan menangani potensi risiko kesehatan. Selain itu, mereka akan memberikan edukasi kepada warga mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.

Eky menegaskan bahwa seluruh langkah tindakan yang akan ditempuh akan selalu berada pada koridor tugas dan fungsi LSM yang sah, mengedepankan prinsip keadilan yang berbasis pada hukum serta transparansi.

(Kang Ir/tim/@sli.com)

Diterbitkan Oleh : PT. Media Suara Lintas Indonesia Group.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!