DIDUGA ABAIKAN KESELAMATAN KERJA DAN TRANSPARANSI PROYEK RKB SDN CEMPAKA I DISOROT DPP BIAS INDONESIA
Kabupaten Tangerang | Suaralintasindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap (DPP BIAS) Indonesia melakukan investigasi langsung terhadap proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Cempaka I Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.023.960.000 dan dilaksanakan oleh CV Barokah selama 90 hari kalender sejak 14 Mei 2025
Ketua Umum DPP BIAS Indonesia Eky Amartin menyatakan bahwa dalam hasil pengawasan langsung ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius yang mengarah pada pengabaian prinsip keselamatan kerja dan transparansi publik.

“Pekerja di lokasi proyek diduga bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri sama sekali padahal itu merupakan kewajiban dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi apalagi yang bersumber dari anggaran negara” ujar Eky Amartin. Senin (30/06/2025).
Selain itu papan proyek yang seharusnya dipasang di ruang terbuka justru ditemukan berada di dalam ruangan dan dalam kondisi tidak layak baca karena tertutup kotoran dan lumpur.
Baca Juga :
https://suaralintasindonesia.com/2025/06/24/gedung-puskesdes-rusak-dan-perpustakaan-tak-produktif-dpp-bias-indonesia-soroti-pembiaran-fasilitas-publik-di-desa-bunar/
“Ini jelas mengindikasikan dugaan upaya menutupi informasi publik padahal informasi proyek itu hak rakyat apalagi jika menggunakan uang negara” tegasnya.
Menurut Eky proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan ketat karena menyangkut fasilitas pendidikan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat luas
“Kami akan terus kawal dan dokumentasikan proses pekerjaan ini dan jika perlu kami akan sampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum maupun inspektorat daerah apabila tidak ada perbaikan dari pihak pelaksana maupun instansi teknis” kata Eky Amartin.
DPP BIAS Indonesia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan melakukan evaluasi langsung ke lapangan dan menegur rekanan pelaksana yang dinilai mengabaikan asas akuntabilitas dan keamanan kerja.
“Jangan sampai anggaran pendidikan yang seharusnya menumbuhkan mutu dan kenyamanan siswa malah dijalankan secara asal jadi dan tidak profesional ini preseden buruk bagi dunia pendidikan dan pengelolaan anggaran negara” tutup Eky Amartin.
(Kang Ir/tim/@sli.com)
