Diduga Oknum TNI AL, Hilangkan Nyawa Yang Mayatnya dikarungi dan dibuang di KM-30 Gunung Salak Aceh Utara, PAS Mengecam Keras Perbuatan Pelaku

Lhokseumawe || suaralintasindonesia.com – Senin, 17/03/2025 sekitar pukul 10.30 Wib, personil Sat Reskrim menerima informasi dari pihak Pomal Lhokseumawe sehubungan dengan telah diamankannya pelaku atas nama KLD ETA DEDE IRAWAN oleh pihak Pomal Lhokseumawe yang diduga terkait Pembunuhan Korban Agen Mobil Hasfiani di KM. 30 Gunung Salak Kabupaten Aceh Utara.
Sebelumnya Kamis, 13/03/2025 Kld Eta Dede Irawan (Pelaku) melihat Postingan di Facebook ada seseorang yang menjual Mobil Toyota Kijang warna Hitam Nopol BL 1539 HW, Kemudian Kld Eta menghubungi Penjual Mobil untuk membeli Mobil yang akan dijual. Selanjutnya 15/03/2025 sekitar pukul 14.00 Wib Pelaku bertemu dengan korban (selalu agen mobil) dan Penjual/Pemilik mobil Toyota Kijang Innova warna hitam (Pemilik an. ZULFADLIADI) di Perumahan Komplek Asean Krueng Guekueh Kabupaten Aceh Utara.
Setelah bertemu Pelaku menyampaikan kepada Penjual Mobil dan Korban untuk test drive berdua dengan Posisi Pelaku mengemudikan Mobil dan Korban berada di Jok samping Kiri. 15 menit Pelaku mencoba/Test Drive dan menyampaikan jika Kaki kaki mobil yang sebelah kiri kurang enak, saat itu pelaku mengajak korban turun dari mobil tetapi korban tidak mau, kemudian pelaku dengan tangan kanan menembak dengan senpi jenis pistol yang sudah disiapkan mengenai bagian Pelipis Kanan Kepala Korban.
Setelah berlumuran darah Terduga Pelaku memerintah 2 orang Juniornya untuk membantu membersihkan darah dalam mobil dan membuang korban yang sebelumnya sudah dikarungi ke Km-30 Gunung Salak Aceh Utara.
Relawan Persaudaraan Aceh Serantau mengecam keras atas pembunuhan biadab yang dilakukan oleh oknum TNI AL ini. Semoga terduga pelaku dijerat dengan hukum yang setimpal, dan tanpa ditutup tutupi pembunuhan yang diduga berencana ini, pelaku diduga ingin menguasai barang milik orang lain (penggelapan unit) yaitu 1 (satu) unit mobil Toyota Innova warna hitam Nopol BL 1539 HW.
ARL