Dugaan Pemerasan dan Ancaman Terhadap Ketum FK di Riau, Sedang dalam Proses Untuk Naik Ketahap Selanjutnya -

Dugaan Pemerasan dan Ancaman Terhadap Ketum FK di Riau, Sedang dalam Proses Untuk Naik Ketahap Selanjutnya

0

Riau || suaralintasindonesia.com Berawal dari Masuknya HDR ke grup suatu Forum Sumatera Barat, membawa angin segar diplomasi generasi kini dalam bersama sama persatukan anak bangsa khususnya di Sumatera Barat.

Namun Sabtu, 09 November 2024 Ketua Umum Forum tersebut menanyakan HDR yang tiba tiba keluar dari Grup, serta siapa yang menggabungkan kegrup. Tapi jawaban dari HDR malah TIDAK TAHU lupa dan hanya mengatakan bahwa Forum ini jelas legalitasnya yang beralamat Jln Garuda Raya,Komplek Sidomulyo( Arengka) Blok 2 RT 02,RW09 Kel. Perhentian Marpoyan Kec. Marpoyan Damai Pku- Riau.

Lebih lanjut komunikasi ini terus intens dalam silaturahmi kedepannya lebih lanjut. Keesokan malam harinya HRD mengajak Video Call Ketum Foruk tersebut . Malam itu HDR pun memaksa sebut saja DA untuk Video Call bersama HDR. Namun DA menjawab tidak usah karena kita baru kenal. Karena terbius dengan perkataan bahwa HDR Mengatakan bahwa ia seorang DUDA, DA pun melalukan Video Call Tersebut. Lantas HDR Memuji DA dengan Perkataan TERNYATA BU KETUM CANTIK JUGA sambil HP diletakkan dimeja kamar Pribadi DA, dan tanpa sadar.ternyata vidio masih hidup dan seenaknya HRD menyimpan Wajah DA di HP nya tanpa Persetujuan DA

Hal ini dimanfaatkan HDR untuk mengscrenshot DA saat semuanya, mulai dari disadari DA karena mungkin sudah terbius ucapan ucapan manis HDR, DA benar benar tidak menyadari perbuatan yang HDR lakukan malam itu. Hingga dikemudian hari gelagat HDR mulai kelihatan dimana ia meminta uang dengan alasan pinjam atau lainnya kepada DA yang langsung diberikan kepada HDR Via Transfer M-Banking.

Hingga suatu waktu kembali HDR Meminta uang sebesar Rp.600.000 untuk pengurusan pasport kepada DA, namun saat itu DA mengatakan bahwa ia tidak punya uang. Lantas HDR Mengancam akan menyebarkan foto asusila DA ke media sosial dan DA Sangat Terkejut Foto Apa ,Yang Mana Ungkap DA yang sangat Terkejut semua anggota Forum tersebut, dan sangat berani pengancaman itu langsung di grup whatsapp FK tersebut. Alangkah kagetnya DA saat itu saat dikirimkan foto foto screnshotan hasil dari perbuatan HDR beberapa malam lalu, DA pun tidak Tingal Diam ini ada yang tidak beres ini,ungkap DA . Karena DA berfikir ini yang dipertaruhkan nama baik dia sebagai Ketua Umum.

Akhirnya DA menghubungi adik angkat DA diTangerang Selatan sebut saja AL untuk meminta solusi. Akhirnya AL Menyarankan untuk kakak angkatnya melapor ke POLDA Riau. Hal ini langsung DA Lakukan melaporkan dugaan tindak Pengancaman dan pemerasan ini ke APH disana. Hingga berita ini diturunkan laporan DA sedang ditindak lanjuti oleh penyidik POLDA setempat, dan HDR saat ini terancam Pasal 482 UU 1/2023 KUHP Baru tentang Pemerasan dapat dipidana karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun, Setiap orang yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan serta Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (1) UU 1/2024 yang berbunyi:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”

Hingga berita ini dinaikan, sampai saat ini Terduga Pelaku Masih bebas berkeliaran mencari mangsa lain. Ketum FORUM tersebut berharap tidak ada korban korban lain tutupnya.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!