Warga Desa Sentul Jaya Geruduk Kios Penjual Minuman Keras Jenis Ciu, Aktivis Peduli Lingkungan Angkat Bicara -

Warga Desa Sentul Jaya Geruduk Kios Penjual Minuman Keras Jenis Ciu, Aktivis Peduli Lingkungan Angkat Bicara

0

 

Kabupaten Tangerang || Suaralintasindonesia.com – Kamis malam, tanggal 13/06/2024 pukul 20 : 45 wib, sejumlah warga geruduk kios penjual Miras (minuman keras) jenis ciu di Jln.Raya Serang KM 23, tepatnya di Kampung Pos Sentul RT.09/RW.04, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Warga menuntut agar kios penjual miras jenis ciu tersebut tutup.

Ketika diwawancarai awak media penjaga kios As (inisial-red) mengakui, dirinya berjualan Miras jenis ciu hampir kurang lebih dua tahun “saya berjualan Miras jenis ciu kurang lebih dua tahunan pak, dan untuk ijin di pemerintahan desa saya tidak tahu pak, hanya kerjaan saya menjaga toko, untuk perizinan itu urusan Bos Ari,” sebutnya.

Lanjut As, “saya berdua dengan inisial Pur (24th) yang jaga untuk berjualan pak, untuk satu botol di jual dengan harga Rp. 20.000 dan sedangkan untuk satu bungkus plastik di jual dengan harga Rp. 10.000, “ucap As.

Terdapat BB (Barang Bukti) Miras jenis ciu yang di-packing sedemikian rupa, berbentuk bungkusan plastik dan botol plastik yang sudah dikemas sepintas mirip air mineral, dan warga pun membawa barang bukti tersebut untuk diserahkan ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum)

Alek Aktivis Peduli Lingkungan Kabupaten Tangerang, yang juga ikut serta geruduk kios penjual Miras jenis ciu didampingi Jaro Suyani dan RW serta warga setempat, angkat bicara” keberadaan kios penjual Miras jenis ciu sudah cukup lama, namun baru diketahui beberapa bulan terakhir ini,” kata Alek kepada awak Media

Alex menambahkan “Minuman keras jenis Ciu ini sangat berbahaya dampaknya, apalagi yang mengkonsumsi anak remaja di bawah umur, dan sebelumya saya sudah melakukan investigasi bersama rekan media, namun tidak ada tindakan dari APH, oleh karena itu saya berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) yang mempunyai kewenangan untuk segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Kemudian, Jaro Suyani mengarahkan penjaga kios Miras jenis ciu dibawa kerumah Kepala Desa Sentul Jaya “kita bawa saja kerumah pak Kades, untuk meminta arahan nya,” kata Jaro Suyani.

“saya tidak mau dengan adanya pedagang atau penjual Miras jenis ciu di Desa Sentul Jaya,” tambahnya.

Puluhan warga pun membawa penjaga kios berikut BB (Barang Bukti) Miras jenis ciu ke rumah M. Sukron selaku Kepala Desa Sentul Jaya.

Ditempat yang berbeda, dikediaman M. Sukron didampingi Jaro Suyani menyarankan agar penjaga kios Miras jenis ciu membuat pernyataan dalam bentuk tulisan. Poin isi dalam surat pernyataan, tidak akan berjualan lagi minuman keras jenis ciu di Desa Sentul Jaya.

Sementara tuan rumah, M. Sukron Kepala Desa Sentul Jaya mengatakan “Kami dari Pemerintahan Desa Sentul Jaya tidak mengetahui bahwa ada yang berjualan Miras Jenis Ciu di Desa kami, atas kejadian ini Kami Meminta agar kios ditutup dan tidak berjualan Miras jenis ciu atau jenis apapun,” ucapnya.

Beralih ke kantor Desa Sentul Jaya atas permintaan M.Sukron, guna untuk menghindari warganya yang lagi istirahat tidak terganggu.

Bertempat di kantor Desa Sentul Jaya, yang menjadikan saksi penyerahan BB (barang bukti) Miras jenis ciu ke pihak APH. dan barang buktipun diserahkan kepihak APH (Aparat Penegak Hukum) Polsek Balaraja.

(S.Eman/SLI.Com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!