Pj Kepala Desa Mo’awo Laksanakan Musyawarah Informasi Desa -

Pj Kepala Desa Mo’awo Laksanakan Musyawarah Informasi Desa

0

GUNUNGSITOLI, Suaralintasindonesia.com || Sehubungan telah ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mo’awo Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Mo’awo melaksanakan Musyawarah Informasi Desa yang dilaksanakan bertempat Kantor Desa Mo’awo, Kecamatan Gunungsitoli, kota Gunungsitoli. Kamis (13/06/2024).

 

Pj. Kepala Desa Mo’awo, Muhammad Rifki Polem,SH dalam arahannya menyampaikan bahwa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mo’awo Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2024 yang disepakati antara Pemerintah Desa Mo’awo dengan BPD Desa Mo’awo.

 

APBDes Desa Mo’awo Tahun Anggaran 2024 berada diangka Rp.1.090.068.740 (satu milyar sembilan puluh juta enam puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh rupiah) dimana sumber Anggaran APBDes desa ini bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar  Rp. 647.371.000 Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 412.733.455 dan bagi hasil Pajak sebesar Rp.29.964.225.

 

Pelaksanaan APBDes desa Mo’awo ini  dibagi menjadi dua tahap yakni  Tahap pertama kita telah menganggarkan berdasarkan  rencana kerja anggaran kita yaitu: 3 (tiga) untuk DD yang ditentukan dan 5 (lima) untuk DD yang tidak ditentukan.

 

Berdasarkan analisa yang tidak ditentukan:

Pelaksanaan Pos Kesehatan Desa, Pemberian makanan tambahan, Peningkatan produksi peternakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 32 Orang KPM penerima BLT.

 

Yang tidak ditentukan adalah:

Profil Desa, Penyusunan SDGs, Penguatan Linmas/Pelatihan Linmas, Pembinaan Klub Olah Raga dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Untuk ADD kita rencanakan Tahap pertama Rp.  247.640.073 yakni; Rehab Kantor Desa, tunjangan BPD, BOP,Pemdes, BPJS, sifta Perangkat Desa dan sifta kades.

 

Penyaluran Tahap Kedua yakni pelaksanaannya berupa Profil Desa, Penyusunan SDGs, Penguatan Linmas, Pelatihan Aparatur Desa,Pelatihan BPD, Pembinaan LPM Desa Mo’awo dan beberapa kegiatan kerja di pemerintahan Desa Mo’awo, imbuhnya.

Sebelumnya Ketua BPD Desa Mo’awo, Ahmad Yaman Harefa dalam sambutannya mengatakan bahwa, pada hari ini kita telah mendapatkan undangan dari Pemerintah Desa Mo’awo dimana beberapa bulan yang lalu kita telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mo’awo Tahun Anggaran 2024.

 

Setelah penetapan maka Pemerintah Desa Mo’awo mengundang elemen masyarakat dengan melaksanakan Musyawarah Informasi Desa.

 

Untuk itu kami menghimbau kepada elemen masyarakat yang masih belum dimengerti kiranya mempertanyakan diruang diskusi, ujarnya.

 

Babinsa Desa Mo’awo, Robert Lase dalam sambutannya mengatakan Bahwa Babinsa adalah singkatan dari Bintara Pembina Desa yang merupakan satuan teritorial TNI yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa ataupun Kelurahan.

 

Babinsa sebagai mitra kerja Pemerintah Desa siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan di Desa Mo’awo pungkasnya.

 

Selanjutnya ruang diskusi, kegiatan musyawarah informasi Desa berjalan dengan baik dan alot, acara tersebut  turut dihadiri  Pj Kepala Desa Mo’awo, Sekretaris Desa Mo’awo, Ketua anggota BPD Desa Mo’awo, TA/PD/PLD Kecamatan Gunungsitoli, Babinsa/Bhabimkabthimas Desa Mo’awo, Perangkat/Staf Desa Mo’awo, Tenaga Teknik, Tokoh masyarakat Desa Mo’awo, Ketua/Pengurus TP.PKK Desa Mo’awo dan Perwakilan Kelompok Masyarakat Desa Mo’awo. (Restu A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!