Patroli Sat Samapta Polres Garut Amankan 49 Botol Miras -

Patroli Sat Samapta Polres Garut Amankan 49 Botol Miras

0
Spread the love

 

GARUT-JABAR || suaralintasindonesia.com – Satuan Samapta Polres Garut mengamankan 49 (Empat Puluh Sembilan) botol minuman keras berbeda jenis saat menggelar patroli pada Jum’at 22 Maret 2024 pukul 19.35 WIB.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Masrokan, S.E. mengatakan kegiatan patroli harus terus digencarkan dalam rangka mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas selama bulan ramadhan.

Personil Samapta Polres Garut diantaranya Ipda Dede Mulyana Buldan, Brigadir Ivan Maulana, Bripda Maulana Bintang, Bripda Deo Ahmad, Bripda Ghissan adli, Bripda Faisal Taufik, Bripda Aliroji, Bripda Riyan, Bripda Isnan, Bripda Reggi, Bripda Fajriana, Bripda Bayu, Bripda Adika dan Bripda Rizki bergegas melaksanakan kegiatan patroli bertempat di Jl. Raya Cikajang Kab. Garut.

“Saat patroli, personil Samapta berhasil mengungkap warga yang menggunakan miras. Kami berhasil mengamankan 49 miras, diantaranya 25 botol jenis Intisari dan 24 botol Beer Singaraja”, ungkap AKP Masrokan, S.E.

Lebih lanjut, Kasat Samapta AKP Masrokan juga menambahkan, bahwasanya saat bulan ramadhan ini, Polres Garut akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya segala bentuk kriminalitas seperti kekerasan, pencurian, peredaran miras, perjudian dan narkoba.

“Kami Polres Garut mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menghindari miras, judi ataupun narkoba. Segeralah sampaikan kepada pihak kepolisian jika terjadi dugaan tindakan pidana, agar kami cepat mengambil tindakan tegas”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/