Wabup Nias Utara Hadiri Pembahasan RPJPD -

Wabup Nias Utara Hadiri Pembahasan RPJPD

0
Spread the love
Wabup Nias Utara Hadiri Pembahasan RPJPD

NIAS UTARA, Suaralintasindonesia.com || Sebagaimana Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 300 bahwa Kepala Bappeda melaksanakan evaluasi hasil RPJMD lingkup Kabupaten untuk melakukan Tindakan perbaikan maupun penyempurnaan dokumen perencanaan yang dilakukan sekali dalam 5 tahun. (19 Februari 2024).

 

Dalam Arahan dan Bimbingan Wakil Bupati (Wabup) Nias Utara YUSMAN ZEGA, A.Pi.,M.Si Menyampaikan dalam pembahasan RPJPD ini saya berharap dapat di laksanakan dengan baik dan semoga kita memberikan pendapat kita masing-masing dalam membentuk RPJPD ini karna ini merupakan agenda atau kegiatan kita di 5 tahun kedepan, dan juga marilah kita meninggalkan ini untuk generasi kedepan.

 

Hadir pada Kegiatan tersebut Sekda Nias Utara, Para Narasumber, Kepala OPD, Camat Se-kabupaten Nias Utara, bapak/i pegawai yang berkompeten di masing-masing unit kerja dan seluruh Undangan lainnya. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/